Capres dan Cawapres Jokowi-Jusuf Kalla (JK) punya komitmen untuk melakukan pemerataan pembangunan Indonesia.
Jika menang di pilpres, pasangan yang diusung oleh PDIP, PKB, NasDem
dan Hanura ini akan memulai membangun Indonesia dari daerah pelosok. "Kami
akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah
dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan. Kami akan meletakkan
dasar-dasar bagi dimulainya desentralisasi asimetris. Kebijakan
desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan
nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing
ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang
kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan
publik," demikian isi Visi dan Misi Jokowi-JK yang diserahkan ke KPU,
dikutip merdeka.com, Kamis (22/5).
Jokowi dan JK berencana
melakukan reformasi dalam tata hubungan keuangan pusat dan daerah dengan
cara pengaturan kembali sistem distribusi keuangan nasional sehingga
proses pembangunan tidak semata-mata mengikuti logika struktur
pemerintahan, tetapi melihat kondisi dan kebutuhan daerah yang
asimetris.
"Kami berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan
antar wilayah: antara Jawa dengan luar Jawa, antara wilayah Indonesia
Barat dengan wilayah Timur Indonesia, antara Kota dengan Desa," komitmen
Jokowi-JK.
Jokowi dan JK juga punya komitmen untuk menata
kembali pembentukan daerah otonom baru yang lebih berorientasi
kesejahteraan dengan perubahan kebijakan DAU yang menjadi salah satu
sebab yang mendorong pembentukan daerah otonom baru dan mengharuskan
adanya pentahapan bagi pembentukan daerah otonom baru. Pihaknya akan
mendorong daerah untuk dapat melakukan pengurangan overhead cost (biaya rutin) dan meng-alokasikan lebih banyak untuk pelayanan publik.
"Kami
juga akan melakukan reformasi pelayanan publik melalui penguatan desa,
kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Serta
mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan
berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan."
"Kami akan meningkatkan kapasitas pemerintah nasional untuk lebih
menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam hal
pengelolaan keuangan dan pelayanan, bagi daerah otonom secara lebih
maksimal dan mendorong kemungkinan bagi adanya penggabungan ataupun
penghapusan daerah otonom setelah melalui proses pembinaan, monitoring dan evaluasi yang terukur dalam jangka waktu yang memadai."
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment