Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas, Achmad Riyanto mengatakan, pemasangan kamera fixed saat ini sudah ada di empat simpang. Simpang Tanjung, Simpang GOR, Simpang Selektif Kebondalem, dan Simpang Karang Bawang. “Di setiap ATCS sudah adilengkapi kamera biasa yang bisa mengawasi di segala sudut. Kalau kamera fixed tidak bergerak hanya fokus pada satu sudut tapi lebih luas dan bisa di zoom secara manual dari ruang sentral. Kami fokuskan di antrean kendaraan,” katanya. Achmad menuturkan, karena keterbatasan dana anggaran saat ini baru terpasang di empat titik.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan anggaran untuk menambah kamera fixed, tetapi nantinya tetap berdasar pada keputusan pemerintah provinsi dengan mengutamakan penambahan fasilitas yang terpenting. “Untuk anggaran satu kamera fixed ini, membutuhkan dana sampai Rp 21 juta tapi sudah sama pemasangan,” tuturnya. Menurut Achmad, idealnya di satu simpang ada tiga atau empat kamera fixed yang terpasanga di masing-masing masing ATCS, baik di pertigaan atau perempatan.