Homoseksual Dihukum Mati ? Ini Kata Menteri Agama

15.03.00
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, mengatakan hubungan sesama jenis atau homoseksual tidak ditolerir oleh agama manapun. Namun, jika para pelaku hubungan sejenis itu diusulkan untuk dihukum mati, maka diperlukan pendalaman lagi.“Kementerian Agama tidak mentolerir hubungan seksual antar sejenis. Namun kemudian apakah perlu diberi hukuman sanksi maksimal sampai hukuman mati, tentu perlu didalami lagi,” kata Lukman sebagaimana dikutip Dream dari laman Kemenag, Jumat 20 Maret 2015. Namun, kata dia, hukuman untuk pelaku homoseksual belum diatur oleh undang-undang. Sehingga pendekatan yang dilakukan pun sebaiknya tidak dilakukan secara keras. “Sebaiknya kita kedepankan pendekatan persuasif,” terang dia.



Menurut Lukman, semuanya memang pilihan masing-masing, termasuk homoseksual. Setiap orang punya kemerdekaan untuk memilih. Tapi kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan karena agama hakikatnya tidak menghendaki hubungan sesama jenis. “Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya dihindari,” ujar Lukman.

Sumber: dream.co.id

Share this :

Previous
Next Post »

close
close