Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, mengatakan
hubungan sesama jenis atau homoseksual tidak ditolerir oleh agama
manapun. Namun, jika para pelaku hubungan sejenis itu diusulkan untuk
dihukum mati, maka diperlukan pendalaman lagi.“Kementerian Agama tidak mentolerir hubungan seksual antar sejenis.
Namun kemudian apakah perlu diberi hukuman sanksi maksimal sampai
hukuman mati, tentu perlu didalami lagi,” kata Lukman sebagaimana
dikutip
Dream dari laman Kemenag, Jumat 20 Maret 2015. Namun, kata dia, hukuman untuk pelaku homoseksual belum diatur oleh
undang-undang. Sehingga pendekatan yang dilakukan pun sebaiknya tidak
dilakukan secara keras. “Sebaiknya kita kedepankan pendekatan
persuasif,” terang dia.
Menurut Lukman, semuanya memang pilihan masing-masing, termasuk
homoseksual. Setiap orang punya kemerdekaan untuk memilih. Tapi
kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan karena agama hakikatnya
tidak menghendaki hubungan sesama jenis. “Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh
masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya
dihindari,” ujar Lukman.
Sumber:
dream.co.id
Share this :