Departemen Agama Islam Wilayah Federal di Malaysia (Jawi) tengah
menyelidiki adegan pelukan yang dilakukan sejumlah gadis berhijab dengan
artis K-Pop, B14A. Jawi bahkan berencana mengeluarkan surat penangkapan
kepada para perempuan itu. "Kasus ini dapat dibawa ke pengadilan dan hukuman atau denda bisa
dikenakan kepada mereka," kata Direktur Jawi, Paimuzi Yahya, sebagaimana
dikutip Dream dari The Malaysian Insider, Kamis 15 Januari 2015.
"Sebagaimana kasus sebelumnya, pengadilan biasanya mengirim mereka
yang terbukti bersalah untuk menjalani konseling dengan Jawi," tambah
dia. Video yang menunjukkan pelukan antara sejumlah gadis berhijab dnegan
bintang K-Pop itu beredar melalui jejaring sosial media di Malaysia.
Video berdurasi tiga menit tersebut menampilkan sejumlah fans perempuan
naik ke panggung dan memeluk bintang K-Pop saat menggelar konser di Live
Centre, Jalan Sultan Ismail, Kuala Lumpur.
Video itu juga memunculkan kemarahan sejumlah kalangan di Malaysia.
Sejumlah pengguna media sosial bahkan terang-terangan menyampaikan
kecaman. Sementara, Jawi menyatakan aksi para fans band itu tidak sesuai
dengan ajaran Islam dan telah menyinggung kepekaan masyarakat Muslim.
Paimuzi mengatakan, kasus ini akan diusut berdasarkan Pasal 29 UU
Pidana Syariah 1997 karena para afans itu dianggap telah melakukan
tindakan tidak senonoh di muka umum. Jika dinyatakan bersalah, bisa saja
mereka dihukum enam bulan penjara atau denda lebih dari RM 1.000 atau
sekitar Rp 3,5 juta.
Sumber: dream.co.id
Thursday, 15 January 2015
Peluk Bintang K-Pop, Gadis Berhijab Malaysia Terancam Bui
Eko Sutrisno | Thursday, 15 January 2015
No comments:
Post a Comment