Selama ini banyak pengendara yang mengganti lampu standar berwarna kuning menjadi putih. Demikian juga dengan lampu rem yang mika merahnya diganti bening sehingga menyilaukan pengendara di belakangnya. Hal ini sangat berbahaya bagi pengendara lain dan bisa menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya.
Perlu diketahui pihak Pabrikan telah mengatur peruntukkan lampu sesuai fungsinya, yang mana lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi penglihatan jalan ke depan.
Sedangkan lampu belakang didesain kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman.
Sumber: merdeka.com