Ratusan Nelayan Mereka Ditangkap Patroli RI, Malaysia Panik

11.17.00
Sejak Rabu (19/11), ratusan nelayan ilegal asal Malaysia ditangkap oleh patroli gabungan TNI-Polri. Jumlahnya diperkirakan mendekati 200 orang. Penangkapan ini dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Dia mengatakan aparat menjalankan permintaan Presiden Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berharap nelayan ilegal dari luar negeri ditindak tegas.


"Kita berusaha mengirim pesan yang jelas kepada negara tetangga seperti Malaysia dan Tiongkok yang mengoperasikan kapal ilegal di wilayah kita, bahwa ini bukan situasi yang normal bagi kita, kata Andi.
Adapun seperti dilansir oleh Astro Awani, Kamis (21/11), Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim mengaku baru mendengar penangkapan dari media massa. Hingga berita tersebut dilansir, dia belum dihubungi oleh otoritas Indonesia.

"Kedutaan akan berusaha mengirimkan tim mengatasi insiden tersebut," ujarnya.
Dubes Zahrain menilai Indonesia sepatutnya tidak langsung menangkap nelayan beroperasi melewati batas perairan. Dia membandingkan tindakan aparat Negeri Jiran yang cuma mengusir nelayan Indonesia di wilayah mereka. Dia menilai pelanggaran semacam ini ringan, karena tidak disengaja.

"Kami cukup mendeportasi nelayan-nelayan (Indonesia) itu bila mereka kedapatan melewati batas, terutama untuk kapal berbobot kurang dari lima ton," kata Zahrain. Malaysia, menurut Dubes Zahrain, menghormati visi pemerintahan Jokowi yang akan keras menjaga kedaulatan dan kepentingan maritimnya. Namun, pendekatan itu sepatutnya tetap menjaga tensi hubungan bilateral dengan negaranya."Kita berbagi wilayah laut. Kita juga berkepentingan dengan isu-isu maritim mulai dari pantai hingga lautan," tandasnya.

Penangkapan ratusan nelayan Malaysia pekan ini adalah salah satu upaya paling keras pemerintah memerangi penangkapan ikan ilegal. Presiden Jokowi bahkan pekan lalu menegaskan agar kapal asing yang sembarangan mencari ikan di wilayah RI ditenggelamkan. Akibat membiarkan praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun, pemerintah kehilangan potensi pendapatan sebesar USD 250 miliar atau setara Rp 304 triliun. Menteri KKP Susi meyakini tindakan keras Indonesia akan dimaklumi oleh negara tetangga. Terutama bila ilegal fishing itu berukuran raksasa, mencapai 30 Gross Ton. "Kemarin dubesnya semua sudah ke kantor saya dan setuju untuk mengeksplorasi laut dengan cara sustainable dan ramah lingkungan serta menghormati konvensi dunia," kata Susi.

Sumber: merdeka.com

Share this :

Previous
Next Post »

close
close