Sejak Rabu (19/11), ratusan nelayan ilegal asal Malaysia ditangkap
oleh patroli gabungan TNI-Polri. Jumlahnya diperkirakan mendekati 200
orang. Penangkapan ini dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Dia mengatakan aparat menjalankan permintaan Presiden Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berharap nelayan ilegal dari luar negeri ditindak tegas.
"Kita berusaha mengirim pesan yang jelas kepada negara tetangga
seperti Malaysia dan Tiongkok yang mengoperasikan kapal ilegal di
wilayah kita, bahwa ini bukan situasi yang normal bagi kita, kata Andi.
Adapun seperti dilansir oleh Astro Awani, Kamis (21/11), Duta Besar
Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim mengaku baru
mendengar penangkapan dari media massa. Hingga berita tersebut dilansir, dia belum dihubungi oleh otoritas Indonesia.
"Kedutaan akan berusaha mengirimkan tim mengatasi insiden tersebut," ujarnya.
Dubes Zahrain menilai Indonesia sepatutnya tidak langsung menangkap
nelayan beroperasi melewati batas perairan. Dia membandingkan tindakan
aparat Negeri Jiran yang cuma mengusir nelayan Indonesia di wilayah
mereka. Dia menilai pelanggaran semacam ini ringan, karena tidak
disengaja.
"Kami cukup mendeportasi nelayan-nelayan (Indonesia) itu bila mereka
kedapatan melewati batas, terutama untuk kapal berbobot kurang dari lima
ton," kata Zahrain. Malaysia, menurut Dubes Zahrain, menghormati visi pemerintahan Jokowi
yang akan keras menjaga kedaulatan dan kepentingan maritimnya. Namun,
pendekatan itu sepatutnya tetap menjaga tensi hubungan bilateral dengan
negaranya."Kita berbagi wilayah laut. Kita juga berkepentingan dengan isu-isu maritim mulai dari pantai hingga lautan," tandasnya.
Penangkapan ratusan nelayan Malaysia pekan ini adalah salah satu
upaya paling keras pemerintah memerangi penangkapan ikan ilegal. Presiden Jokowi bahkan pekan lalu menegaskan agar kapal asing yang
sembarangan mencari ikan di wilayah RI ditenggelamkan. Akibat membiarkan
praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun, pemerintah kehilangan
potensi pendapatan sebesar USD 250 miliar atau setara Rp 304 triliun. Menteri KKP Susi meyakini tindakan keras Indonesia akan dimaklumi
oleh negara tetangga. Terutama bila ilegal fishing itu berukuran
raksasa, mencapai 30 Gross Ton. "Kemarin dubesnya semua sudah ke kantor saya dan setuju untuk
mengeksplorasi laut dengan cara sustainable dan ramah lingkungan serta
menghormati konvensi dunia," kata Susi.
Sumber: merdeka.com
Saturday, 22 November 2014
Ratusan Nelayan Mereka Ditangkap Patroli RI, Malaysia Panik
Eko Sutrisno | Saturday, 22 November 2014
No comments:
Post a Comment