Namun, Jokowi menegaskan saat ini RUU Pilkada masih digodok di Komisi II DPR, dan belum disahkan dalam paripurna.
"Ya kan belum, kan belum disahkan, berarti kan engga," kata dia.
Diketahui, Panja RUU Pilkada memperdebatkan dua opsi soal mekanisme pemilihan kepala daerah. Mayoritas fraksi seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PPP memilih Pilkada melalui DPRD. Sementara Pilkada langsung hanya didukung oleh PDIP, PKB, Hanura dan pemerintah.
Sumber: merdeka.com/