--> Mau Tahu Lembaga Survei yang Bohong ? Begini Cara Mengeceknya | EkoDoc

Blog Tentang Berita, Tips Trik, K-pop, Agama Kristen

Friday, 11 July 2014

Mau Tahu Lembaga Survei yang Bohong ? Begini Cara Mengeceknya

| Friday, 11 July 2014
Pemilihan Presiden 2014 menyisakan saling klaim kemenangan di dua kubu. Pasangan nomor urut 2, Joko Widodo - Jusuf Kalla menyatakan menang berdasarkan quick count yang mereka sebut kredibel. Pidato kemenangan pun sudah disampaikan Jokowi di Tugu Proklamasi, Jakarta Rabu (9/7) kemarin. Sementara kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa tak mau kalah mengklaim kemenangan. Mereka mengutip hasil hitung cepat empat lembaga survei yang lebih mereka percayai. Pidato kemenangan yang diakhiri sujud syukur bersama pimpinan parpol koalisi dilakukan Prabowo di rumah orang tuanya di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta, di hari yang sama usai pemilihan.

Selain pendukung kedua capres yang yakin jagoannya menang, publik dibuat bingung dengan beda hasil quick count ini, terutama masyarakat awam. Akhirnya banyak yang menyerukan agar semua pihak menahan diri menunggu hasil penghitungan resmi pada 22 Juli mendatang. Sebelum mengecek bagaimana cara mengetahui lembaga survei yang memanipulasi datanya, kita harus mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan quick count itu. Quick count atau hitung cepat belakangan familiar di telinga masyarakat ketika pemilihan langsung kepala daerah mulai dilakukan. Dengan metode ini, partai dan pasangan capres-cawapres terpilih sudah bisa diprediksi hanya beberapa jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup. Hasilnya pun tidak pernah meleset jauh.

Hasil quick count memang nyaris presisi karena sampelnya merupakan jumlah suara faktual di TPS. Hal ini berbeda dengan survei sebelum pemungutan suara, yang sampelnya adalah pemilih yang sangat mungkin mengubah pilihan pada saat pencoblosan.

Meski lebih presisi ketimbang survei pra-pemungutan suara, hasil quick count setiap lembaga juga berbeda-beda. Namun, biasanya, paling besar selisihnya 1 persen. Hal ini wajar mengingat quick count hanya mengambil sampel suara di TPS untuk memproyeksi hasil perolehan suara sebenarnya. Di sinilah timbul kesalahan (error).

Namun, batas kesalahan (margin of error) bisa ditetapkan oleh masing-masing peneliti/lembaga, tergantung dari seberapa banyak sampel TPS yang akan diambil. Semakin banyak sampel TPS yang diambil, semakin kecil margin of error sebuah hasil quick count.

Biasanya peneliti/lembaga mengambil margin of error +/- 1 persen dalam quick count, sehingga selisih dengan suara riil berkisar di rentang itu. Misalnya, pasangan calon tertentu dalam quick count mendapat suara 45,1 persen, berarti suara riilnya ada dalam rentang 44,1 46,1 persen.

Semakin banyak sampel TPS tentu baik untuk meminimalisir error. Namun semakin banyak sampel juga akan memakan banyak biaya. Bayangkan, untuk Pilpres 2014 ini saja terdapat 479.183 TPS. Sampel 5 persen saja sudah 23.959 TPS. Soal metode penarikan sampel, lembaga biasa menggunakan stratified random sampling atau multistage random sampling.

Dengan metodologi yang relatif sama, seharusnya semua hasil quick count pilpres kemarin tidak akan saling bertentangan. Adanya perbedaan ini, bisa diduga, salah satu hasil hitung cepat itu tidak akurat atau bahkan hasilnya dimanipulasi demi kepentingan klien.

Wakil Ketua Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Muhammad Qodari menilai perbedaan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei atas Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 perlu diinvestigasi secara metodologis.

"Perlu ada investigasi pada momen ini untuk dilihat secara metodologis dan secara data di setiap lembaga yang menyelenggarakan quick count kenapa data itu bisa muncul seperti itu (berbeda)," kata Qodari.

Nah, bagaimana cara mengaudit lembaga survei yang diduga 'bohong'? Direktur Eksekutif Cirus Surveyors Group Andrinof A Chaniago mengatakan, proses audit dapat dilakukan dengan empat tahapan.

"Pertama, cek apakah lembaga survei itu terdaftar di salah satu perhimpunan lembaga survei. Kemudian, apakah mereka juga terdaftar di KPU ," tulis Andrinof dalam akun twitternya, Kamis (10/7).

Tahap selanjutnya, lanjut Andrinof, lembaga survei yang dicurigai itu diminta menyerahkan data sampel terpilih. Dan yang keempat, lembaga survei itu diminta menyerahkan daftar enumerator (pengumpul data) berikut nomor HP yang digunakan untuk mengirim data dalam proses quick count.

"Kalau ada pihak yang keberatan dengan proses audit lembaga survei, makin ajaib nih barang," seloroh dosen FISIP UI ini.

Sumber: merdeka.com

Related Posts

No comments:

Post a Comment