Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menangkap seorang guru 
mengaji berinisial MI (63) yang diduga telah mencabuli lima muridnya 
yang masih di bawah umur. MI diamankan setelah polisi setelah menerima 
pengaduan dari para korban dan didampingi orangtua masing-masing. "Berdasarkan
 pengakuan para korban yang semuanya masih di bawah umur, aksi 
pencabulan itu terjadi saat korban sedang belajar mengaji di rumah MI," 
ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, Ajun 
Komisaris Rio Martin seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/3).
Ke
 lima korban pencabulan guru mengaji tersebut kata Rio Martin Ritonga 
yakni, NL (14), IN (14), AM (13), dan AS (11) serta FA (12). "Pelaku meraba dan menyentuh bagian sensitif para korban dengan dalih agar mereka bisa lebih pintar.
 Penangkapan terhadap MI dilakukan pada, Kamis (27/3) di rumahnya di RT 
12, Tunan, Petung, setelah sebelumnya kami menerima pengaduan dari para 
korban yang didampingi orangtua mereka," katanya. "Pelaku 
terancam penjara 15 tahun penjara karena melanggar pasal 82 UU 23/2002 
tentang Perlindungan Anak," ungkap Rio Martin Ritonga.
Kepada polisi, MI mengaku khilaf dan perbuatan itu dilakukan bukan atas dorongan nafsu. "Saya hanya ingin agar mereka bisa lebih pintar dan memahami pelajaran dengan cepat dan bukan kerena nafsu," kata MI.
Aksi itu dilakukan kata MI berawal saat salah satu anak didiknya yang mengaku kurang bisa memahami pelajaran dan ingin pintar. Setelah
 itu lanjutnya, dia meminta muridnya tersebut duduk sambil membaca 
sesuatu kemudian MI meraba tubuh korban yang dimulai dari pundak hingga 
kaki, termasuk meraba bagian sensitif korban. "Saya melakukan itu
 sebanyak dua kali dan menyesal telah melakukan perbuatan itu. Saya 
meraba-raba dan mengelus-elus karena mereka meminta agar bisa pintar di 
sekolah," kata MI.
Sumber: merdeka.com 
Thursday, 10 April 2014
Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya Dengan Dalih Supaya Lebih Pintar
Eko Sutrisno | Thursday, 10 April 2014


No comments:
Post a Comment