Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menangkap seorang guru
mengaji berinisial MI (63) yang diduga telah mencabuli lima muridnya
yang masih di bawah umur. MI diamankan setelah polisi setelah menerima
pengaduan dari para korban dan didampingi orangtua masing-masing. "Berdasarkan
pengakuan para korban yang semuanya masih di bawah umur, aksi
pencabulan itu terjadi saat korban sedang belajar mengaji di rumah MI,"
ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, Ajun
Komisaris Rio Martin seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/3).
Ke
lima korban pencabulan guru mengaji tersebut kata Rio Martin Ritonga
yakni, NL (14), IN (14), AM (13), dan AS (11) serta FA (12). "Pelaku meraba dan menyentuh bagian sensitif para korban dengan dalih agar mereka bisa lebih pintar.
Penangkapan terhadap MI dilakukan pada, Kamis (27/3) di rumahnya di RT
12, Tunan, Petung, setelah sebelumnya kami menerima pengaduan dari para
korban yang didampingi orangtua mereka," katanya. "Pelaku
terancam penjara 15 tahun penjara karena melanggar pasal 82 UU 23/2002
tentang Perlindungan Anak," ungkap Rio Martin Ritonga.
Kepada polisi, MI mengaku khilaf dan perbuatan itu dilakukan bukan atas dorongan nafsu. "Saya hanya ingin agar mereka bisa lebih pintar dan memahami pelajaran dengan cepat dan bukan kerena nafsu," kata MI.
Aksi itu dilakukan kata MI berawal saat salah satu anak didiknya yang mengaku kurang bisa memahami pelajaran dan ingin pintar. Setelah
itu lanjutnya, dia meminta muridnya tersebut duduk sambil membaca
sesuatu kemudian MI meraba tubuh korban yang dimulai dari pundak hingga
kaki, termasuk meraba bagian sensitif korban. "Saya melakukan itu
sebanyak dua kali dan menyesal telah melakukan perbuatan itu. Saya
meraba-raba dan mengelus-elus karena mereka meminta agar bisa pintar di
sekolah," kata MI.
Sumber: merdeka.com
Thursday, 10 April 2014
Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya Dengan Dalih Supaya Lebih Pintar
Eko Sutrisno | Thursday, 10 April 2014
No comments:
Post a Comment