EkoDoc- Poltergeist adalah istilah dalam dunia paranormal untuk suatu benda
yang melayang yang biasanya dikaitkan dengan kekuatan hantu untuk
membuat benda itu melayang. Poltergeist dari segi bahasa sebenarnya merupakan bahasa Jerman yang
mana berasal dari kata Poltem yang berarti kegaduhan, dan Geist yang
berarti hantu, arwah atau penjelmaan).
Jika dirunut dari sejarahnya, peristiwa Poltergeist atau bergeraknya
benda yang disebabkan oleh kekuatan makhluk astral ini pertama kali
terekam kejadiannya di negara-negara barat seperti Eropa dan Amerika
Serikat. Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, istilah poltergeist ini
sampai saat ini masih jarang digunakan. Fenomena poltergeist mungkin disebabkan oleh psychokinetic atau
kemampuan seseorang untuk mempengaruhi gerak benda mati, suatu daya yang
timbul selama usia pancaroba, yang mana terdapat kemampuan mental yang
dapat menundukkan benda/materi. Namun sebagian lain berpendapat bahwa
fenomena poltergeist merupakan satu fenomena ghaib yang tidak dapat
dijelaskan secara sains. Kasus poltergeist yang pertama tercatat terjadi di negara Jerman pada
tahun 335, orang-orang di salah satu wilayah di Jerman bernama
Bingen-am-Rhein dikabarkan diseret dari tempat tidurnya oleh
tangan-tangan yang tak nampak, kemudian mereka menjadi sasaran serangan
dengan lemparan batu disertai dengan suara-suara yang ganjil.
Sumber: merdeka.com
Tuesday, 24 September 2013
Benarkah hantu bisa menggerakkan benda nyata?
Eko Sutrisno | Tuesday, 24 September 2013
No comments:
Post a Comment