Wow berita mengejutkan datang dari tanah air kita nieh, haha, kalaupun seandainya Eyang subur nyapres aaapakah kalian mau pada pilih ? hehe ingat lowh untuk lima tahun kedepan nasib bangsa kita, hhe, silahkan baca dulu beritanya
Partai Demokrat rencananya akan menggelar konvensi pada Agustus 2013
mendatang untuk menjaring calon presiden (capres) alternatif. Nah, tokoh
spiritual Eyang Subur tampaknya tak mau ketinggalan untuk menjadi
capres dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Keinginan Eyang Subur untuk mengikuti proses konvensi Partai Demokrat,
dibenarkan oleh pengacaranya, Ramdan Alamsyah. Menurutnya, Eyang Subur
merupakan warga negara yang punya hak berpolitik.
"Setiap warga negara kan dilindungi oleh Undang-undang, untuk bisa
dipilih dan memilih. Jika memang ada peluang untuk itu kenapa tidak?"
ungkap Ramdan saat berbincang dengan Okezone, Minggu (12/5/2013).
Ramdan mengaku, kliennya sangat serius untuk mengikuti konvensi partai
pemenang pemilu 2009 tersebut. Bahkan, Eyang Subur sudah menyiapkan tim
khusus.
"Eyang Subur sudah bicara kepada kami dan sudah membentuk tim kecil
untuk menyukseskan langkah Eyang untuk mengikuti konvensi itu,"
tegasnya.
Saat ini, kubu Eyang Subur sedang menunggu persyaratan peserta konvensi
yang akan segera dikeluarkan partai berlambang bintang mercy itu.
"Konvensi itu kan ada persyaratannya, selama itu dipenuhi kenapa tidak?
Eyang sudah siap kok," tandasnya.
Nama Eyang Subur mendadak popular, setelah aktor Adi Bing Slamet
membeberkan dugaan praktik menyimpang yang dilakukan mantan guru
spiritualnya itu.
Popularitas Eyang Subur pun semakin meroket setelah diketahui memiliki
delapan orang isteri. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun
mengeluarkan fatwa, bahwa Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan
syariat Islam, karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.
Fatwa MUI tersebut dikeluarkan setelah Tim MUI melakukan investigasi,
pengkajian, dan klarifikasi terhadap paham dan pengamalam keagamaan
Eyang Subur secara cermat, teliti, dan hati-hati sejak 8-20 April 2013.
Tim MUI menyatakan Eyang Subur bertentangan dari pokok-pokok syariat
Islam, yakni menikahi wanita lebih dari empat orang dalam waktu
bersamaan. Selain itu, juga ditemukan adanya praktik perdukunan dan
peramalan oleh Eyang Subur yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah
orang.
Untuk itu, MUI meminta Eyang Subur melepaskan wanita yang selama ini
berkedudukan sebagai istri kelima dan seterusnya serta menghentikan
praktik perdukunan dan peramalan. MUI juga meminta Eyang Subur membuat
pernyataan bertobat.
Sumber: okezone.com
Sunday, 9 June 2013
Eyang Subur Serius Ingin Nyapres Lewat Partai Demokrat
Eko Sutrisno | Sunday, 9 June 2013
No comments:
Post a Comment