Ngeyel Jalan-jalan, 4 ODP di Banyumas Dijemput dan Dikarantina Paksa

09.19.00
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Banyumas melakukan penjemputan paksa dan mengkarantina empat orang dalam pengawasan (ODP). Keempat ODP tersebut diketahui positif virus Corona setelah dilakukan rapid test. "Bahwa pada hari ini, kami telah melakukan evakuasi dan mengkarantina empat ODP secara paksa. Karena keempat ODP tersebut telah dilakukan rapid test dan keempat empatnya positif rapid test," kata Bupati Banyumas Achmad Husein seperti dikutip detikcom dari akun instagramnya, @ir_achmadhusein, Minggu (5/4/2020).

Husein menyebut upaya penjemputan paksa itu dilakukan karena keempat warganya itu tak mematuhi peraturan untuk karantina mandiri. Apalagi, keempatnya juga ketahuan beberapa kali keluar rumah dan kontak dengan orang lain. "Akan tetapi mereka tidak mematuhi untuk mengkarantina diri, diketahui beberapa kali keluar rumah dan kontak dengan orang lain. Oleh sebab itu, kami melakukan ini dengan tujuan melindungi masyarakat yang lebih luas," jelasnya.

Husein menyebut saat ini, keempat ODP tersebut telah dikarantina ditempat yang layak. Keempat ODP tersebut juga diketahui memiliki kontak erat dengan pasien dalam pengawasan (PDP) positif warga Purwokerto Timur yang dirawat di RS Tentara Wijayakusuma (DKT) Purwokerto.

"Keempat tersebut adalah merupakan kontak erat dengan PDP positif yang sekarang di rawat di RS DKT dan itu berlokasi di Arcawinangun, Purwokerto Timur. Mohon masyarakat dapat memakluminya," tutup Husein. Dari informasi yang dihimpun, apel penjemputan untuk isolasi dilakukan pada Minggu 5 April 2020 pukul 13.00-15.30 WIB. Apel ini dihadiri oleh sekitar 50 orang.

Unsur yang terlibat terdiri dari Satpol PP, Polresta Banyumas, Kodim 0701/Banyumas, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Tim dibagi menjadi tiga untuk menjemput keempat ODP.

Sumber: detik.com

Share this :

Previous
Next Post »

close
close