Seorang lelaki asal Prancis dijebloskan ke penjara. Dia dibui selama 10
bulan lantaran meneror mantan kekasihnya dengan cara mengirim pesan
singkat dan menelepon sebanyak 21.807 kali. Stasiun televisi FOX
melaporkan, Ahad (7/9/2014), lelaki tak disebutkan namanya ini juga
didenda sekitar Rp 15 juta dan diwajibkan menjalani terapi kejiwaan. Dia
juga harus menghapus nomor kontak eks pacarnya itu.
"Pelaku meneror klien kami dengan menghubungi juga orang tua dan kantornya," ujar pengacara korban Manuella Spee.
Pelaku mencoba menakuti korban 73 kali dalam sehari selama 10 bulan. Ada pula panggilan selama 90 menit tak berhenti.
Alasan
pelaku meneror korban, dia hanya ingin mantan kekasihnya itu berterima
kasih padanya sebab telah memperbaiki apartemen sang wanita.
Sumber: merdeka.com
Sunday, 7 September 2014
Teror Mantan 21.807 Kali, Lelaki Prancis Dibui
Eko Sutrisno | Sunday, 7 September 2014
No comments:
Post a Comment