Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam
mengkritisi penggunaan lambang Garuda dalam video klip video
'Prabowo-Hatta, We Will Rock You' produksi musisi Ahmad Dhani. Dalam
video klip tersebut, Asvi mengatakan, Ahmad Dhani telah melecehkan
lambang negara. "Lambang Garuda adalah lambang terhormat. Tidak
bisa digunakan di sembarang tempat, apalagi untuk kampanye politik. Itu
penghinaan namanya. Menurut saya itu pelecehan karena tidak menempatkan
lambang Garuda tidak pada tempatnya," kata Asvi di Jakarta, Rabu (25/6).
Asvi
menjelaskan, seharusnya lambang Garuda digunakan dengan tujuan untuk
mempersatukan bangsa. Namun, lanjut Asvi, penggunaan lambang Garuda
dalam video klip tersebut tidak ditujukan untuk mempersatukan bangsa. "Malah
itu memecah belah bangsa. Lambang Garuda itu bisa dipakai, misalnya,
oleh tim nasional yang akan bertanding melawan negara lain. Namun,
persoalannya saat ini adalah lambang Garuda digunakan hanya untuk satu
kelompok saja," kata Asvi.
"Ada ketentuan lain dalam
undang-undang, partai tidak boleh menggunakan lambang Garuda termasuk
yang menyerupainya," tambah Asvi. Menurut Asvi, lambang Garuda
memang milik bersama namun penggunaannya diatur oleh Undang-undang.
Dalam olahraga, dia menuturkan, timnas Indonesia tak masalah bila
menggunakan lambang Garuda saat berhadapan dengan negara lain demi
memacu semangat bertanding.
"Itu penghinaan terhadap lambang
negara kalau digunakan di sembarangan tempat. Apalagi ini digunakan
untuk kampanye pada salah satu kelompok atau golongan. Lambang negara
itu milik bersama, seharusnya digunakan ketika menghadapi negara lain
misalnya dalam olahraga," kata Asvi. "Mereka ( Prabowo
) harus mencopot lambang itu. Masih ada lambang lain. Jangan pakai itu.
Jadi, jangan lambang negara jadi memecah persatuan nasional kita,"
lanjut Asvi.
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment