Pak Sutojo dan isteri sudah bertekad untuk cerai karena perbedaan
prinsip yang sudah tidak bisa lagi mereka pertahankan. Dan hari ini
sidang perceraiannya digelar. Pada sidang perceraian tersebut mereka
terlibat pembicaraan yang sengit dengan para hakim atas persoalan hak
asuh anak.
Ibu Sutojo : “Yang berhak atas hak asuh anak adalah saya,
ibunya! Saya mengandung dia selama 9 bulan. Merasakan sakitnya saat
melahirkan anak itu. Saya yang menyusui dan merawatnya hingga sebesar
sekarang.”
Pak Sutojo : “Tapi pak hakim, dia itukan anak saya juga. Darah daging saya. Saya pun berhak dapat hak asuhnya.”
Ibu Sutojo : “Tidak bisa! Saya tidak rela hak asuh anak jatuh ke tangan suami saya.”
Hakim : “Baiklah, bu Sutojo harap tenang. Kita dengarkan dulu pembelaan dari pak Sutojo.”
Pak Sutojo : “Oke… begini pembelaan saya pak hakim. Saya
memasukkan koin ke mesin minuman kaleng, lalu mesin itu bergoyang
sebentar dan saya pun dapat minuman itu. Menurut pak hakim, minuman
kaleng yang keluar tersebut milik saya atau milik mesin itu?”
Hakim : “……..”
No comments:
Post a Comment