Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), Ade M.
Zulkarnaen menyebut 90 persen daging ayam yang dijual di supermarket
atau toko ritel modern tidak halal. Pasalnya ayam disembelih
asal-asalan. Berdasarkan penelusurannya di salah satu tempat pemotongan di Bogor,
ayam menjadi mati bukan karena lehernya disembelih dengan benar,
melainkan direndam air panas. Padahal, berdasarkan syariat Islam, leher
ayam harus disembelih hingga saluran makanan, darah, dan pernapasan
terputus. "Mereka juga belum sertifikasi halal (juru potong) dan ayam tersebut
sehat maupun halal. Ayam dipotong tidak memenuhi syarat dan pemotongan
dilakukan tempat pemotongan tidak layak," ucap Ade di Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Jakarta, Senin (12/5).
Atas dasar itu, Ade melaporkan kasus ini ke MUI Pusat untuk
ditindaklanjuti. Dengan demikian, masyarakat umum, khususnya muslim,
semakin nyaman mengonsumsi daging ayam. "Ini untuk pemahaman masyarakat kita karena ada landasan hukum UU dan fatwa MUI yang mengatakan ayam yang dijual harus halal."
No comments:
Post a Comment