Menguak Lebih Dalam Tentang Sejarah Ujian Nasional (UN)

18.41.00
Ujian nasional (UN), selalu menjadi perbincangan masyarakat setiap tahunnya. Mulai dari sistem ujian yang terlalu susah, sampai pelaksanaan UN yang terhambat, menjadi salah satu topik utama. Tapi, tahu enggak sih kalian kapan sejarah UN itu ada? Yuk kita lihat sejak kapan ujian nasional ini didirikan.

1950-1960anUjian akhir pada tahun ini disebut Ujian Penghabisan. Ujian penghabisan dilakukan secara nasional dan seluruh soal dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Seluruh soal dalam bentuk esai. Hasil Ujian tidak diperiksa di sekolah tempat ujian, tetapi di pusat rayon.

1965-1971Semua mata pelajaran diujikan dalam hajat yang disebut ujian Negara. Bahan ujian dibuat oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Pemerintahan waktu ujian.

1972-1979Pemerintah memberikan kebebasan setiap sekolah atau sekelompok setiap sekolah atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan proses penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok. Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum.

1980-2000Mulai dari diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut evaluasi belajar tahan akhir nasional (Ebtanas). Model ujian akhir ini menggunakan dua bentuk yaitu Ebtanas untuk mata pelajaran pokok sedang EBTA untuk mata pelajaran non-ebtanas.

Ebtanas dikoordinasikan pemerintah pusat dan EBTA dikoordonasi pemerintah provinsi. Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor.

2001-2004Ebtanas diganti menjadi ujian akhir nasional (Unas). Hal yang menonjol dalam peralihan nama Ebtanas menjadi UNAS adalah penentuan kelulusan siswa, yaitu dalam Ebtanas kelulusananya berdasarkan nilai Ebtanas Murni, sedangkan Unas ditentukan pada mata pelajaran secara Individual.

2005-2009Perubahan sistem yaitu pada target wajib belajar pendidikan (SD/MI/SD-LB/MTS/SMP/SMP-LB/SMA/MA/SMK/SMA-LB), sehingga nilai kelulusan ada target minimal.

2010-sekarang Unas diganti menjadi Ujian Nasional (UN). Dengan target, para minimal UN sehingga dapat lulus UN dengan baik.

Perlu diketahui, ujian negara ternyata mempunyai tiga landasan lho. Pertama, UU sistem pendidikan Nasional (sisdiknas) nomor 20/2003. Kedua PP nomor 19/2005 tentang standar nasional pendidikan. Ketiga, Permendiknas 47/2006.

Share this :

Previous
Next Post »

close
close