Kasus penyadapan yang perlahan sudah memudar pemberitaannya, kali ini
kembali naik karena bocornya data pelanggan Telkomsel dan Indosat
berbuntut panjang. Oleh karenanya, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
menegaskan untuk memperketat sistem komunikasi Tanah Air. Selain
tudingan terhadap Telkomsel dan Indosat, muncul dugaan pula ada intel
asing di tubuh Kementerian Perdagangan.
"Upaya-upaya peningkatan
kewaspadaan dilakukan seperti kerja sama Kemenlu dengan Lembaga Sandi
Negara dan Badan Intelijen Negara ditingkatkan," kata Marty dalam Rapat
Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara,
Selasa (18/02). Marty juga mengatakan bahwa tidak hanya dalam
sisi hardware atau perangkat kerasnya saja yang perlu diperketat namun
juga meminimalkan sisi software dan IT nya agar aksi penyadapan tersebut
tidak kembali terulang. Dalam Raker itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai penyadapan itu terjadi karena lemahnya sistem keamanan komunikasi informasi Indonesia.
Selain itu dia menilai sistem persandian digunakan tidak lebih dari 50 persen institusi di Indonesia. "Lalu perangkat teknologi dalam komunikasi termasuk satelit saja masih menyewa," tegasnya. Mahfudz
menilai permasalahan itu apabila dibedah maka akan terbuka bahwa sistem
telekomunikasi Indonesia liberal yang ditunjukkan dengan penguasaan
saham perusahaan telekomunikasi oleh asing. Hal itu menandakan bahwa
liberalisasi telekomunikasi tanpa mempertimbangkan aspek nasionalitas
bangsa. "Jika pemerintah tidak memperbaiki sistem informasi itu
maka akan terus dikejar wartawan yang mempertanyakan munculnya
penyadapan lagi," katanya. Indonesia kembali muncul dalam
pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional
(NSA) Amerika Serikat yang kali ini terkait praktik firma hukum Amerika
Serikat.
Kasus itu dimuat dalam harian The New York Time yang
dilansir Sabtu (15/02) yang dibocorkan mantan kontraktor NSA Edward J
Snowden. Berdasarkan dokumen itu menyebutkan NSA memantau setiap
firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa
perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu negara asing yang
memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia. Menurut dokumen yang
didapat pada Februari 2013, Pemerintah Indonesia telah merekrut sebuah
firma hukum Amerika untuk membantu menangani sengketa perdagangan dengan
Amerika Serikat. Sengketa itu terkait dengan masalah tembakau, rokok
dan udang.
Sumber: merdeka.com
Friday, 21 February 2014
Home »
Berita
,
Dunia
,
Internet
,
Tentang Komputer
» Sistem Keamanan Komunikasi Informasi Indonesia Lemah
Sistem Keamanan Komunikasi Informasi Indonesia Lemah
Eko Sutrisno | Friday, 21 February 2014
No comments:
Post a Comment