Di bawah rezim Soeharto, tahun baru Imlek sempat dilarang dirayakan di
depan umum. Barulah pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut
Inpres Nomor 14/1967 tersebut dan mengembalikan kebebasan warga
keturunan Tionghoa. Nah, salah satu tradisi yang melekat pada
Imlek adalah bagi-bagi angpau. Istilah angpau sendiri berasal dari
bahasa Hokkian yang berart ang (merah) dan pau (bingkisan/amplop).
Kenapa
harus berwarna merah ?
Dalam kebudayaan Tionghoa, warna merah dianggap
sebagai simbol kebaikan dan kesejahteraan. Warna ini juga dipercaya
mampu membawa kebahagiaan dan semangat yang bersumber pada nasib baik. Angpau
tidak hanya ditemui saat perayaan Imlek, melainkan pada peristiwa apa
saja yang melambangkan kebahagiaan seperti pernikahan, ulang tahun,
pindah rumah, dan lain-lain. Selain itu, angpau dalam tahun baru Imlek juga sering disebut Ya Sui.
Yang artinya, hadiah yang diberikan untuk anak-anak yang berhubungan
dengan pertambahan usia atau pergantian tahun. Konon, tradisi ini mulai
muncul sejak zaman Ming dan Qing.
Siapa yang berhak menerima angpau ?
Mereka
yang sudah menikah wajib memberi anpau kepada anak-anak dan yang
dituakan. Tradisi ini melambangkan rasa hormat dan keinginan untuk
saling berbagi nasib baik.
Kenapa orang belum menikah tidak boleh memberi angpau ?
Dalam
budaya Tionghoa, orang yang sudah menikah dianggap telah mapan secara
ekonomi dibanding mereka yang belum menikah. Di samping itu,
perkembangan psikologis juga menjadi tolok ukur kenapa orang menikah
dinilai lebih matang dibanding mereka yang belum menikah.
Jadi,
jika seorang adik sudah menikah dan kakaknya belum. Adik boleh
memberikan angpau kepada kakaknya, meskipun pada kenyataannya harta
kakaknya mungkin lebih banyak.
Sumber: merdeka.com
Thursday, 30 January 2014
Membahas Lebih Dalam Tentang Angpau di Tahun Baru Imlek
Eko Sutrisno | Thursday, 30 January 2014


No comments:
Post a Comment