--> Kurangi Jumlah Perokok dengan Naikkan Pajak Rokok, Efektifkah ? | EkoDoc

Blog Tentang Berita, Tips Trik, K-pop, Agama Kristen

Monday, 13 January 2014

Kurangi Jumlah Perokok dengan Naikkan Pajak Rokok, Efektifkah ?

| Monday, 13 January 2014
Saat ini sudah tak terhitung banyaknya orang yang memiliki kebiasaan merokok di dunia. Tak hanya orang yang sudah tua, terkadang remaja dan pemuda pun banyak yang merokok. Ini menjadi perhatian sendiri bagi peneliti mengingat banyaknya orang yang meninggal akibat kebiasaan buruk tersebut. Berdasarkan review terbaru peneliti, mereka berpendapat bahwa salah satu cara yang dinilai ampuh untuk menghentikan kebiasaan merokok dan mengurangi jumlah perokok di dunia adalah dengan menaikkan pajak rokok hingga tiga kali lipat. Meningkatkan pajak rokok akan berimbas pada harga rokok yang diperkirakan akan naik hingga dua kali lipat lebih mahal. Menaikkan harga pajak atau bea cukai rokok ditengarai bisa mencegah 200 kematian dini akibat kebiasaan merokok, serta mengurangi jumlah perokok hingga 1/3 di dunia.

Hal ini diungkapkan oleh Dr Prabhat Jha, direktur dari Center for Global Health Research, seperti dilansir oleh Web MD. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat banyak orang merokok adalah harga rokok yang terjangkau dan rokok yang mudah didapatkan. Dengan menaikkan harga rokok melalui pajak dan bea cukai, pembelian rokok akan semakin sedikit. Jha memprediksikan bahwa dengan menaikkan harga rokok akan membuat orang berpikir ulang ketika mereka akan merokok setiap hari dalam jumlah yang banyak. Kebijakan pajak dan bea cukai yang mahal pun membuat produsen rokok murah menjadi berpikir ulang sebelum memproduksi rokok. "Pajak yang tinggi pada rokok adalah salah satu cara efektif untuk menurunkan jumlah perokok serta mencegah generasi selanjutnya untuk memiliki kebiasaan merokok," ungkap Jha.

Dengan harga yang tinggi, rokok tak akan bisa dibeli sembarangan oleh remaja atau anak muda. Dengan begitu, ini akan mengurangi kemungkinan adanya perokok baru pada generasi selanjutnya. Tak hanya itu, menaikkan pajak untuk rokok juga bisa mencegah kematian akibat kanker paru-paru yang disebabkan oleh kebiasaan merokok. Bagaimana pendapat Anda mengenai usul Dr Jha? Apakah Anda setuju jika pajak dan bea cukai untuk rokok dinaikkan agar harga rokok semakin mahal demi mengurangi kebiasaan merokok ?


Sumber: merdeka.com

Related Posts

No comments:

Post a Comment