Sungguh bejat kelakuan Santoso (38). Warga Pusponjolo Semarang Barat,
Kota Semarang, Jawa Tengah itu tega mencabuli dua anak tirinya yang
berinisial VV (16) dan TT (13). Parahnya, kedua anak tersebut
sudah digagahinya semenjak dua tahun lalu hingga hamil lima bulan.
Anehnya perbuatan cabul terhadap kedua anak tirinya itu dilakukan
seminggu sekali secara bergantian. Santoso berdalih melakukan tindakan
itu lantaran istrinya tidak mau melayani. Santoso yang
sehari-harinya bekerja sebagai pemulung mengaku ingin melampiaskan
hasratnya kepada sang istri. Namun selalu ditolak, Santoso kemudian
meniduri VV dan TT.
"Saya terpaksa melakukan kepada dua anak tiri karena istri sudah tidak mau melayaninya," ujar Santoso, Selasa (26/11). Dalam
melancarkan aksi bejatnya, Santoso menjanjikan anaknya untuk dibelikan
baju baru dan diajak jalan-jalan. VV yang awalnya menolak akhirnya tak
bisa berbuat banyak karena takut. VV hanya bisa pasrah saat bapak
tirinya mencabulinya. "Kedua anak tiri saya akhirnya mau. Sampai dua tahun dan dilakukan setiap minggu sekali, kadang bergantian," imbuhnya.
Pada
tahun pertama, aksi bejat Santoso kepada dua anak tirinya sempat
dipergoki istrinya. Melihat kejadian itu rumah tangga mereka retak sang
istri meminta cerai. "Dia sempat mengancam minta cerai, saya bilang anak kita sudah empat. Saya janji tidak akan mengulangi lagi," katanya. Akhirnya
ulah bejat Santoso terungkap setelah VV tiba-tiba berbadan dua. Warga
yang curiga akhirnya melaporkan kepada pihak berwajib. "Dari
laporan masyarakat, kami coba cek ke lapangan dan ternyata benar.
Langsung kami amankan," ujar Kapolsek Semarang Barat, Kompol Yani
Permana.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di
sel tahanan Mapolsek Semarang Barat. Pasal yang dikenakan yakni
Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 Tahun 2002. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkas Yani.
Sumber: merdeka.com
Wednesday, 27 November 2013
Ditolak istri, Pemulung Tega Cabuli 2 Anak Tiri Hingga Hamil
Eko Sutrisno | Wednesday, 27 November 2013
No comments:
Post a Comment