"Keduanya bisa terjaring setelah petugas intai selama 2 hari berdasarkan laporan dari masyarakat," ujar Miftahul, saat dihubungi, Rabu (27/11). "Keduanya beroperasi hanya malam. Dan kita tangkap di bawah fly over Pancoran semalam," tambahnya. Saat terjaring, keduanya kedapatan membawa uang tunai yang dimasukkan ke dalam plastik hitam. "Plastik pertama kita buka dan hitung ada Rp 7 juta. Lalu plastik lainnya juga ada uang, dengan total keseluruhan Rp 25.448.600," terangnya.
Sumber: merdeka.com