Dalam kurun 10 tahun terakhir ini gejala kejahatan publik yang
menjalarnya paling cepat adalah korupsi. Kejahatan itu bahkan sudah
menggerogoti kaum muda dan jumlahnya kian bertambah. Namun pemerintah
menganggapnya hal yang biasa, tak ada kondisi darurat. Sebut saja mereka yang juga terseret kasus korupsi yang ditangani KPK, seperti Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika, Tommy Hindratno, Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, Fadh A Rafiq, Anas Urbaningrum, Dandy Prasetya dan yang lainnya.
Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai gejala
korupsi pada kaum muda ini seperti adanya regenerasi koruptor. Bahkan,
menurut Busro, absennya rasa malu mencuri uang negara ini semakin
menguat. "Korupsi itu beranak pinak dan pasti ada regenerasinya.
Para koruptor itu optimistis dan serakahnya luar biasa. Mereka juga
selalu bersinergis dan melakukan korupsi dengan khusyuk," kata Busyro
dalam acara di Depok pada Mei lalu.
Selain itu, menurut Busro,
meski statusnya sudah tersangka, tak juga mengendor, malah makin
menunjukkan optimisme. Lebih-lebih yang tertangkap adalah kalangan muda
dari politisi yang di pemerintahan. Akan selalu terdengar, belaan
'dia tidak sendiri, dia hanya apes saja' dan anehnya hal itu dianggap
sebagai bukan rahasia umum, bukan dianggap sebagai perbuatan yang
membahayakan negara. Belum lagi hukuman saat di pengadilan yang tidak
sebanding dengan tindakannya. Bahkan dana dari hasil kejahatannya masih
bisa digunakan sebagai modal hidup mewah usai ditahan.
"Mari hadapi dengan kepala tegak. Koruptor saja optimistis, kenapa kita tidak," ujar Busro saat itu. Jelang
hari Sumpah Pemuda tahun ini, merdeka.com akan mereview kasus-kasus
korupsi yang dilakukan dari kalangan muda. Lengkap dengan kenapa nyali
untuk bertindak korup tak mengendor hingga ditangkap.
Ini bukan
bermaksud memaklumi pelaku korupsi dari kalangan tua, namun menjadi
tekanan penting adalah dari kaum muda. Penekanan ini penting karena
generasi muda identik dengan generasi penerus estafet cita-cita
berbangsa. Namun, meski sudah banyak kalangan muda yang sudah
jadi tersangka korupsi, pemerintah tak menganggapnya sebagai hal yang
bersifat darurat. Dianggap biasa saja, meski sekelas mantan menteri yang
mengurusi pemuda dan mantan ketua umum partai sudah tersangka. Biarlah
penyebutan nama Bunda Putri yang dianggap darurat.
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment