Airlangga: Pelacakan Covid-19 Sistem Digital Segera Diberlakukan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperbaharui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengintensifkan penggunaan sejumlah aplikasi pelacakan saat ini yang telah ada di Indonesia. "Bahwa pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya. Karena keduanya punya banyak tugas lain juga," ujar Airlangga dilansir dari paparanya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/1/2021). Baca juga: Pemerintah Diminta Hindari Gesekan Politik yang Tak Perlu Selama Pandemi Covid-19 "Oleh karena itu pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya. Adapun NAR atau New All Record merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara itu aplikasi Silacak merupakan aplikasi untuk mendeteksi kontak erat Covid-19.





