Airlangga: Pelacakan Covid-19 Sistem Digital Segera Diberlakukan


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperbaharui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengintensifkan penggunaan sejumlah aplikasi pelacakan saat ini yang telah ada di Indonesia. "Bahwa pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya. Karena keduanya punya banyak tugas lain juga," ujar Airlangga dilansir dari paparanya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/1/2021). Baca juga: Pemerintah Diminta Hindari Gesekan Politik yang Tak Perlu Selama Pandemi Covid-19 "Oleh karena itu pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya. Adapun NAR atau New All Record merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara itu aplikasi Silacak merupakan aplikasi untuk mendeteksi kontak erat Covid-19.

Waktu yang Tepat untuk Vaksinasi Usai Terinfeksi Covid-19


Virus SARS-CoV-2 masih beredar belum selesai mencapai tingkat vaksinasi herd-imunity. Demi menanggulangi pandemi Covid-19, masyarakat dihimbau untuk mendapatkan vaksin secara penuh atau dua tahap. Bahkan bagi para penyintas maupun orang yang pernah terinfeksi. Penyintas Covid-19 merupakan sebutan bagi orang yang mampu bertahan hidup melawan. Selain itu disebut pula kumpulan orang-orang yang sembuh dari Covid-19. Seseorang yang pernah terinfeksi kemudian sembuh, biasanya telah mendapatkan antibodi dari infeksi virus yang mereka alami sebelumnya.

Kemenkes: Imun Vaksin Sinovac Turun usai 6 Bulan, Tapi Masih Beri Perlindungan


Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengakui imunogenisitas atau hasil kadar imun vaksin Sinovac turun 6 bulan usai seseorang disuntik penuh vaksin tersebut. Namun, ia mengatakan vaksin Sinovac masih tetap memberikan perlindungan. "Memang dari hasil monitoring 6 bulan terlihat ada penurunan titter antibodi tetapi ini masih memberikan perlindungan, tetap memberikan perlindungan," katanya lewat pesan, Kamis (29/7).

Mau Dapat Penghasilan Selama PPKM? Ini 4 Rekomendasi Pekerjaan Sampingan!


Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Jawa-Bali sejak Sabtu (3/7/2021) lalu. Berkenaan dengan itu, beberapa daerah di pulau Jawa dan Bali kembali dikarantina. Pasalnya, kasus positif virus Covid-19 terus melonjak, bahkan sudah mencapai lebih dari 2 juta selama setahun. Akibatnya, saat ini mungkin banyak dari kamu yang dirumahkan tanpa diberi penghasilan. Oleh karenanya, di bawah ini ada 4 rekomendasi pekerjaan sampingan yang bisa mengisi dompetmu. Keempatnya pun dapat dikerjakan di rumah.

Suasana Hari Pertama PPKM Darurat di Jakarta


Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, dengan mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial, penutupan seluruh mall atau pusat perbelanjaan, memberlakukan kembali sistem belajar secara daring dan kewajiban mengenakan masker.

Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia


Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia, Sabtu (3/7) sekira pukul 06.45 Wib. Ia menghembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.