--> KPU Umumkan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Pemenang Pilpres 2019 | EkoDoc

Blog Tentang Berita, Tips Trik, K-pop, Agama Kristen

Tuesday, 21 May 2019

KPU Umumkan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Pemenang Pilpres 2019

| Tuesday, 21 May 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. KPU telah merampungkan rekapitulasi suara di 34 provinsi pukul 24.00 WIB, Senin 20 Mei 2019. Hasilnya pasangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.

Jumlah suara sah tercatat 154.257.601. Sementara tidak sah 3.754.905.

"Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional," ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari. Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua. Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau. KPU memberikan waktu 3X24 jam untuk mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Setelah itu jika tidak ada gugatan, atau seluruh proses persidangan di MK telah selesai, maka KPU akan menetapkan pasangan terpilih.

Sumber: merdeka.com

Related Posts

No comments:

Post a Comment