Sejumlah organisasi masyarakat berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa susulan terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama pada 25 November mendatang. Demo tersebut rencananya bakal diikuti ribuan masyarakat seperti kelompok Islam dan mahasiswa. Kepolisian sendiri telah mengimbau agar demo susulan tersebut tak dilakukan. Polisi meminta masyarakat menyerahkan kasus Basuki Tjahaja Purnama diselesaikan secara hukum. Salah satu peserta aksi demo, Gerakan Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan bakal menggelar demo dengan massa lebih banyak dibanding 4 November. Ormas ini merupakan gabungan alumni HMI dan anggota yang masih aktif itu.
"Aksi 25 November rencananya akan mengerahkan massa yang lebih besar. Sasaran aksi kita tidak lagi di Istana namun ke MPR dan DPR," ujar salah satu Advokat HMI M Yusuf Sahide dalam diskusi bertajuk 'Kasus Ahok Sasar Jokowi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (17/11). Dia menegaskan, aksi ini juga akan melibatkan kader HMI aktif. Pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja sekalipun Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditetapkan tersangka. "Setelah adik-adik kami keluar (kader HMI yang ditangkap) hari ini, kami rencananya akan melakukan aksi yang sama pada tanggal 25 November. Tuntutan tetap sama yaitu menuntut keadilan atas penistaan agama," ujar Yusuf. Mereka punya agenda lain, tidak hanya soal dugaan penistaan agama yang menyeret nama Ahok, tapi membidik Presiden Jokowi. Mereka menuntut Jokowi turun dari jabatannya sebagai orang nomor satu negeri ini.
Mereka beralasan Jokowi tidak lagi berpihak kepada rakyat. Indikatornya, saat aksi demo 4 November, Jokowi tidak menemui massa yang sudah menunggu sejak siang. Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengatakan, apapun status hukum terhadap Ahok, gerakan ini sudah merencanakan menjatuhkan kepemimpinan Jokowi.
"Apakah Ahok tersangka atau tidak Jokowi harus jatuh," kata Ridwan. Aksi unjuk rasa juga bakal dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Bahkan rencana unjuk rasa itu telah dikonsultasikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Delegasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sore ini. Mereka meminta agar pimpinan menggunakan hak konstitusinya untuk meminta keterangan Presiden Joko Widodo terkait alasan tidak mau menemui pendemo saat unjuk rasa 4 November lalu. Seluruh pimpinan DPR di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom, Wakil Ketua Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto hadir dalam pertemuan ini. Delegasi GNPF hadir sekitar pukul 16.30 WIB. "Kami menyampaikan kronologisnya, kami juga sampaikan berbagai masukan yang intinya bahwa kami meminta DPR menggunakan hak konstitusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan presiden yaitu Joko Widodo tentang kenapa pada tanggal 4 November 2016 itu," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Rizieq mengungkapkan, dalam demonstrasi tersebut muncul permasalahan baru selain desakan agar kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama ( Ahok) diusut tuntas. Masalah tersebut yakni tindakan represif dari aparat gabungan TNI-Polri kepada para ulama yang ikut serta dalam unjuk rasa itu. Padahal, kata Rizieq, para ulama dan ratusan ribu umat memiliki niat yang baik untuk berdialog dengan Jokowi terkait kasus Ahok. Namun, Jokowi justru lebih memilih meninjau proyek stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta. "Para habaib dan ulama yang datang dengan baik, tulus dan ikhlas ke istana tapi ditinggal pergi bahkan terjadi ada tindakan represif dari aparat yang melukai para ulama dan para habaib," jelasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, delegasi GNPF MUI meminta DPR menggunakan fungsi pengawasan yang dimilikinya untuk mendalami persoalan tersebut. "Hingga banyak yang dirawat di RS, bahkan menyebabkan ada 1 orang meninggal dunia. Jadi Kami minta DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan untuk menggunakan hak-hak konstitusinya agar mendalami persoalan tersebut," sambung dia.
Menanggapi aduan GNPF MUI, Akom berjanji akan mendorong alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah. Akom menuturkan laporan ini akan disampaikan kepada anggota dewan dalam rapat badan musyawarah (Bamus). "Sebagai pimpinan kami hanya jubir tapi kami akan dorong AKD untuk lakukan pengawasan. Soal hak sesuai pesan tdi kami akan komunikasikan ke anggota. Kami akan komunikasi pesan dari ulama yang tergabung GNPF MUI. Pertemuan ini direkam Sekjen kami akan transkip dan komunikasikan di rapat konsultasi Bamus," pungkasnya.
Sumber: merdeka.com
"Aksi 25 November rencananya akan mengerahkan massa yang lebih besar. Sasaran aksi kita tidak lagi di Istana namun ke MPR dan DPR," ujar salah satu Advokat HMI M Yusuf Sahide dalam diskusi bertajuk 'Kasus Ahok Sasar Jokowi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (17/11). Dia menegaskan, aksi ini juga akan melibatkan kader HMI aktif. Pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja sekalipun Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditetapkan tersangka. "Setelah adik-adik kami keluar (kader HMI yang ditangkap) hari ini, kami rencananya akan melakukan aksi yang sama pada tanggal 25 November. Tuntutan tetap sama yaitu menuntut keadilan atas penistaan agama," ujar Yusuf. Mereka punya agenda lain, tidak hanya soal dugaan penistaan agama yang menyeret nama Ahok, tapi membidik Presiden Jokowi. Mereka menuntut Jokowi turun dari jabatannya sebagai orang nomor satu negeri ini.
Mereka beralasan Jokowi tidak lagi berpihak kepada rakyat. Indikatornya, saat aksi demo 4 November, Jokowi tidak menemui massa yang sudah menunggu sejak siang. Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengatakan, apapun status hukum terhadap Ahok, gerakan ini sudah merencanakan menjatuhkan kepemimpinan Jokowi.
"Apakah Ahok tersangka atau tidak Jokowi harus jatuh," kata Ridwan. Aksi unjuk rasa juga bakal dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Bahkan rencana unjuk rasa itu telah dikonsultasikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Delegasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sore ini. Mereka meminta agar pimpinan menggunakan hak konstitusinya untuk meminta keterangan Presiden Joko Widodo terkait alasan tidak mau menemui pendemo saat unjuk rasa 4 November lalu. Seluruh pimpinan DPR di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom, Wakil Ketua Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto hadir dalam pertemuan ini. Delegasi GNPF hadir sekitar pukul 16.30 WIB. "Kami menyampaikan kronologisnya, kami juga sampaikan berbagai masukan yang intinya bahwa kami meminta DPR menggunakan hak konstitusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan presiden yaitu Joko Widodo tentang kenapa pada tanggal 4 November 2016 itu," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Rizieq mengungkapkan, dalam demonstrasi tersebut muncul permasalahan baru selain desakan agar kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama ( Ahok) diusut tuntas. Masalah tersebut yakni tindakan represif dari aparat gabungan TNI-Polri kepada para ulama yang ikut serta dalam unjuk rasa itu. Padahal, kata Rizieq, para ulama dan ratusan ribu umat memiliki niat yang baik untuk berdialog dengan Jokowi terkait kasus Ahok. Namun, Jokowi justru lebih memilih meninjau proyek stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta. "Para habaib dan ulama yang datang dengan baik, tulus dan ikhlas ke istana tapi ditinggal pergi bahkan terjadi ada tindakan represif dari aparat yang melukai para ulama dan para habaib," jelasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, delegasi GNPF MUI meminta DPR menggunakan fungsi pengawasan yang dimilikinya untuk mendalami persoalan tersebut. "Hingga banyak yang dirawat di RS, bahkan menyebabkan ada 1 orang meninggal dunia. Jadi Kami minta DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan untuk menggunakan hak-hak konstitusinya agar mendalami persoalan tersebut," sambung dia.
Menanggapi aduan GNPF MUI, Akom berjanji akan mendorong alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah. Akom menuturkan laporan ini akan disampaikan kepada anggota dewan dalam rapat badan musyawarah (Bamus). "Sebagai pimpinan kami hanya jubir tapi kami akan dorong AKD untuk lakukan pengawasan. Soal hak sesuai pesan tdi kami akan komunikasikan ke anggota. Kami akan komunikasi pesan dari ulama yang tergabung GNPF MUI. Pertemuan ini direkam Sekjen kami akan transkip dan komunikasikan di rapat konsultasi Bamus," pungkasnya.
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment