Warga Ngamuk Lihat Pemuda Berpose Injak Alquran

11.57.00
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), memeriksa pelaku yang diduga menginjak Alquran, Kapry Nanda (20) dan seorang temannya yang memasukkan foto ke media sosial Facebook, Andri (21). Sebelumnya pada Rabu (15/6) pagi, pelaku melakukan pertemuan di kantor wali nagari Sungai Air dengan Wakapolres, Kompilasi Rendra Eko Cahyono, Kepala Satuan Intelkam, AKP Muzhendra, Camat Sungai Air, Saifuddin, Wali Nagari (kepala desa) Sungai Aua, Erwin Lubis dan sejumlah tokoh masyarakat dalam rangka mengantisipasi amukan massa terhadap dugaan perbuatan pelaku.

"Benar, kami melakukan pertemuan dengan pelaku untuk mendengarkan keterangannya," kata Wali Nagari, Erwin Lubis dilansir dari Antara, Kamis (16/6).

Ia menyebutkan pelaku Kapry Nanda dikenal selama ini di kampungnya tidak bermasalah. Namun, ia berubah karena terpengaruh lingkungan dan pergaulan.

Usai melakukan pertemuan di kantor wali nagari, pelaku langsung dibawa jajaran Polres Pasaman Barat untuk diperiksa lebih jauh. Belum ada informasi lebih lanjut apakah pelaku ditahan atau tidak oleh polisi.

Akibat unggahan foto pelaku di media sosial facebook yang seolah-olah menginjak Alquran membuat warga menjadi heboh.

Menurut pengakuan yang bersangkutan, Alquran belum sampai diinjaknya. Foto tersebut kemudian diunggah ke media Facebook dengan tulisan "Jangan Tiru Adegan Ini Bro".

Sumber: merdeka.com

Share this :

Previous
Next Post »

7 komentar

  1. parah banget ini gan minta dibonyokin

    BalasHapus
  2. ALHAMDULILLAH ORANG MACAM ITU TERTANGKAP, SEMOGA DI BERI HIDAYAH

    BalasHapus
  3. Semoga amal ibadahnya di terima disisinya..

    BalasHapus
  4. gw heran apa yang terlewat dipikiran pemuda tersebut. maybe doi pengen terkenal lewat sosmed kali yak. kyk nggk ada ide lain lagi. emang sih kalau sudah nyempret masalah agama cepet bener viralnya. tau sendiri negeri ini paling fanatik untuk masalah agama. tau kan cerita warung sebelah yang di razia satpol pp itu

    BalasHapus

close
close