Artis pendatang baru, Vicky Prasetyo
baru-baru ini terlibat sebuah kasus di mana dirinya merasa tertipu oleh
salah satu stasiun televisi lokal, TVRI. Ceritanya, mantan tunangan
Zaskia Gotik itu sudah menandatangani sebuah kontrak dan melakukan
syuting untuk program Klinik Secret Herbal, namun hingga waktu yang
dijadwalkan belum juga disiarkan. Bersama kuasa hukumnya, Iqbal Saut Hutapea, Vicky mendatangi Polda Metro
Jaya untuk melapor petinggi TVRI. Sayangnya ketika ditanya mengenai
kasusnya, seperti biasa, salah satu host New Eat Bulaga itu menjawab
dengan bahasa yang sulit dipahami.
"Aku hari ini udah selesai membuat laporannya bersama kuasa hukum. Lebih
tepatnya kalau soal pasal-pasal yang terkait sama kuasa hukumku. Cuma
kalau aku sih bila seseorang ingin hidup on the track lurus di jalur
yang benar, meraih sesuatu dengan cara yang terhormat. Tapi ya itulah,
dunia tidak gampang memberikan kita begitu saja yang kita inginkan,"
ujar Vicky ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Beruntung
sang pengacara, Iqbal bisa 'menerjemahkan' perkataan Vicky dengan
bahasa yang lebih mudah dimengerti. "Vicky melaporkan ke polisi sesuai
dengan nomor laporan LP/5508/XXI/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Kita melaporkan
dua terlapor: Direktur PH dan Direktur utama TVRI, dalam hal ini Martha
Tarigan terkait tindak pidana 372 dan 378 penggelapan dan penipuan
dengan kerugian Rp 350 juta kontrak sebesar Rp 6,79 miliar," ujar Iqbal. Usut punya usut, ini bukan pertama kali Vicky dan kuasa hukumnya
melaporkan pihak TVRI. Karena tidak ada tanggapan dari pihak terlapor
sesuai dengan waktu yang dijadwalkan, maka pria yang sempat terjerat
kasus penipuan uang itu pun datang lagi ke Polda untuk melapor.
"Kita sebelumnya sudah melakukan somasi, nomor 1215/SOM/LBHRI untuk
nyonya Novita Dewi selaku direksi communication, dirut utama TVRI. Kita
sudah memberikan waktu 3x24 jam dan ini sudah melampaui batas dan tidak
ada upaya formal untuk merespon surat kami. Dan TVRI tidak bisa mengelak
laporan kami karena banyak testimoni dan bukti yang sudah dilengkapi,
seperi CD syuting, testimoni percakapan TVRI. Ini bukti," sambung Iqbal. Vicky menyebut jika keputusannya untuk terjun ke dunia hiburan tidak
salah. Hanya saja, ia perlu lebih berhati-hati lagi ke depannya nanti
agar tak terjebak di kesalahan yang sama.
"Memang sih ini terlalu prematur ngambil bisnis ini (dunia hiburan),
tapi manusia punya strategi ekonomi untuk memperbaiki diri agar
terhindar dari labil ekonomi yang berkepanjangan. Jadi aku berusaha
mengatur struktural hidupku sebaik mungkin dari segi prestasi dari segi
ekonomi dan kehidupan," pungkas Vicky.
Sumber: merdeka.com
Wednesday, 23 December 2015
Mengaku Rugi 6,7 Miliar, Vicky Prasetyo Laporkan Pihak TVRI
Eko Sutrisno | Wednesday, 23 December 2015
No comments:
Post a Comment