Polisi menangkap seorang montir motor bernama Dedi (18) atas dugaan memerkosa garis berusia 15 tahun berinisial TA. Menurut
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani Handayani,
pemerkosaan itu terjadi di rumah Dedi pada 15 September 2015. "Tersangka mengajak korban ke rumahnya," kata Triyani kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (22/11/2015). Sampai
di rumah Dedi, keduanya terlibat pembicaraan. Awalnya, mereka
berbincang-bincang di teras rumah, tetapi Dedi kemudian mengajak TA
untuk masuk ke kamar.
"Tersangka mengajak ngobrol korban di teras rumah lalu menarik tangan korban diajak masuk ke dalam kamarnya," sambung Triyani. Dedi
pun merayu TA dengan mengaku sayang kepada gadis tersebut. "Tersangka
merayu korban dengan mengatakan, 'Kamu beda dengan cewek lain, makanya
aku sayang kamu'," tutur Triyani. Dedi juga mengancam agar TA
tidak bercerita kepada siapa pun. Ia mengancam akan mencelakakan korban
jika mengadu kepada orang lain.
"Awas lu jangan bilang ke orang tuamu dan om-mu, tak apain nanti lu," kata Triyani menirukan Dedi. Kasus
pemerkosaan ini ditangani Unit PPA Polres Metro Tangerang pimpinan Ajun
Komisaris Ganawati. Dedi dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perlindungan Anak.
Sumber: kompas.com
Sunday, 22 November 2015
Perkosa Gadis 15 Tahun, Montir Ini Merayu dengan Ucapan Sayang
Eko Sutrisno | Sunday, 22 November 2015
No comments:
Post a Comment