--> Prilly Latuconsina Seret Dua Pemilik Akun Twitter Penyebar Foto Syur ke Polisi | EkoDoc

Blog Tentang Berita, Tips Trik, K-pop, Agama Kristen

Saturday, 1 August 2015

Prilly Latuconsina Seret Dua Pemilik Akun Twitter Penyebar Foto Syur ke Polisi

| Saturday, 1 August 2015
Oleh pemain sinetron seri Ganteng Ganteng Serigala Prilly Latuconsina (18), dua pemilk akun Twitter yang disebut haters oleh Prilly, dilaporkan ke polisi. Prilly melaporkan mereka atas dugaan melakukan fitnah dan pelecehan terhadapnya. Disebut oleh Prilly, kedua pemilik akun itu ikut menyebarkan foto-foto bugil hasil rekayasa yang menyatukan foto wajahnya dengan tubuh seorang perempuan lain. Kedua pemilik akun itu, lanjut Prilly, juga menyebut dirinya tidak perawan lagi.


"Ada beberapa akun yang aku catat dan aku laporkan yang sebarkan fitnah, pelecehan juga menghina aku. Aku catat dan sudah dilaporkan, itu haters," tuturnya kepada para wartawan usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2015). "Udah aku saring. Yang paling parah aku catat akunnya. Ada dua orang. Dia fitnah aku tidak jaga kesucian lagi dalam artian tidak virgin lagi," tuturnya lagi. Prilly khawatir para penggemarnya yang masih di bawah umur lantas percaya kepada tudingan tersebut. Karena itu, ia merasa perlu mengambil jalan hukum. Untuk menguatkan bukti bahwa yang dituduhkan kepadanya itu bohong, Prilly akan menyertakan bukti medis dari dokter yang menyatakan dirinya masih perawan.

"Negatifnya, fans-ku yang di bawah umur berpikir negatif aku udahenggak ini lagi. Dengan laporkan ke polisi kan terbukti aku tidak bersalah. Aku juga akan kasih bukti dokter bahwa aku masih menjaga kesucian aku. Aku rasa laporan yang aku lakuin udah bisa balikkan nama baik aku," ucapnya. Ia percaya bahwa polisi bisa cepat memproses laporannya terhadap dua pemilik akun itu. "Akun haters itu pasti cepet ya, karena tertera namanya. Akunnya (apa saja) masih dirahasiakan. Tapi, aku maunya dipidanakan, enggak ada perdamaian," ucapnya lagi.

Sumber: tribunnews.com

Related Posts

No comments:

Post a Comment