Penangkapan dilakukan pukul 00.30 WIB di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV No. 22, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi itu, polisi hanya menangkap seorang pelaku.Setelah merilis penangkapan tersebut, polisi mengungkap artis berinisial EG yang ditangkap saat mengonsumsi narkoba. Artis itu ialah pesinetron Eza Gionino. Hal ini diakui Kepala Bagian Sub Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin. "Benar EG ialah Eza Gionino. Sejak pukul 00.30 WIB sudah kami tahan," kata Aswin dalam sambungan telepon kepada wartawan, Senin (3/8/2015).
Diuraikan, pelaku Eza Gionino membeli paket sabu seharga Rp 450 ribu untuk satu bungkus plastik bening. Paket shabu itu dimasukkan dalam bungkus rokok. Diketahui, EG membeli paket sabu dari pengedar berinisial K."Pembelian di daerah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. K adalah pria berumur 30 tahun," jelas polisi dalam rilis itu. Adapun EG disebut telah mengonsumsi sabu sejak enam bulan lalu.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu buah bong (alat hisap) dan dua korek gas. EG ditahan dengan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber: liputan6.com