Tips Aman Transaksi Menggunakan Kartu Kredit

12.12.00
Beredarnya banyak berita tentang pembobolan kartu kredit tak seharusnya membuat Anda pemilik kartu kredit khawatir. Agar terhindar dari kemungkinan pembobolan, perlu bagi Anda memperhatikan tips aman transaksi menggunakan kartu kredit.

Pertama, sebagai pengguna kartu kredit Anda perlu memahami konsep kartu kredit. Yang banyak dimengerti masyarakat kartu kredit adalah tambahan penghasilan. Padahal kartu kredit adalah pengganti uang tunai yang harus dilunasi sebelum jatuh tempo.
Upayakan untuk melakukan pembayaran kartu kredit sebelum jatuh tempo, supaya kartu tidak terblokir dan dikenakan biaya tambahan lainnya. Dengan demikian kredibilitas Anda sebagai pemegang kartu tetap terjaga.


Berikutnya, jangan meminjamkan kartu kredit atau menginformasikan nomor kartu kepada pihak yang tidak berkepentingan. Jaga kerahasiaan data pribadi seperti nama Ibu kandung dan tanggal lahir.
Segera laporkan ke customer service apabila kehilangan kartu kredit untuk menghindari pemakaian dari pihak yang tidak berwenang.

Demi keamanan pengguna, dari sisi Bank Indonesia (BI) sudah mewajibkan penerbit kartu kredit untuk menerapkan sistem pengamanan ganda. Kartu kredit yang digunakan nasabah sudah harus dilengkapi oleh sistem chip dan pengaman berupa 6 digit Personal Identification Number (PIN).

Bank Indonesia juga sudah mewajibkan penerbit kartu kredit untuk memberikan transaction alert kepada pemegang kartu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan transaksi pemegang kartu kredit. Transaction alert ini disampaikan kepada pemegang kartu melalui sarana SMS atau lainnya berdasarkan pilihan pemegang kartu, misalnya telepon, e-mail atau sarana elektronik lainnya.Dalam pesan tersebut, penerbit kartu harus mencantumkan nomor yang dapat dihubungi pemegang kartu untuk merespons apabila transaksi yang disampaikan tidak sesuai.

Transaksi yang perlu diinformasikan antara lain, transaksi di Pedagang (Merchant) yang berisiko tinggi; transaksi jumlah dan/atau nilai yang besar atau menyimpang dari profil transaksi Pemegang Kartu. Selain itu adalah transaksi berkali-kali di Pedagang yang berbeda lokasi dalam waktu yang relatif singkat; transaksi terjadi berkali-kali di Pedagang yang sama untuk pembayaran pembelanjaan barang dan/atau jasa yang sama; dan transaksi pertama atas Kartu Kredit baru.

Share this :

Previous
Next Post »

close
close