Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos berpendapat perlu terobosan baru bagi pemerintahan Jokowi-JK
untuk melindungi umat beragama di Indonesia ke depan. Salahnya, menurut
dia, dengan menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pencantuman
agama harusnya enggak ada. Kalau agama dan politik itu relasinya
memberikan pandangan yang bersifat universal. Ini bisa berkontribusi
bagi kehidupan bangsa Indonesia menghapus pengkotak-kotakan," jelas
Bonar di kantor SETARA Institute, Jakarta, Rabu (27/8).
Selain
itu, kata Bonar, di Kementerian Agama sebaiknya tidak ada bagian-bagian
direktorat agama tertentu. Sebab, kata Bonar, dalam konstitusi tidak ada
deskripsi agama yang jelas.
"Perlu terobosan agak gila,
konstitusi mana yang mendeskripsikan mana agama resmi atau tidak. Sudah
saatnya Ditjen Binmas Katolik, Islam dan lainnya dihapuskan, yang ada
adalah Direktorat Perlindungan dan Kebebasan Beragama," sambung dia.
Presiden
terpilih Joko Widodo (Jokowi) pun diminta untuk mempertimbangkan hal
ini, demi mencegah konflik antarumat beragama, meskipun hal ini bukanlah
rekomendasi prioritas.
"Ini hanya masalah administrasi. Apakah
prioritas atau tidak. Tapi yang jelas standar internasional tidak ada
karena ini menghapus pengkotak-kotakan. Kita ajukan prioritas dulu yang
bisa dilakukan," terangnya.
Sumber: merdeka.com
Thursday, 28 August 2014
Aktivis HAM Minta Jokowi Hapus Kolom Agama di KTP
Eko Sutrisno | Thursday, 28 August 2014
No comments:
Post a Comment