Aktivis HAM Minta Jokowi Hapus Kolom Agama di KTP

12.04.00
Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos berpendapat perlu terobosan baru bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk melindungi umat beragama di Indonesia ke depan. Salahnya, menurut dia, dengan menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pencantuman agama harusnya enggak ada. Kalau agama dan politik itu relasinya memberikan pandangan yang bersifat universal. Ini bisa berkontribusi bagi kehidupan bangsa Indonesia menghapus pengkotak-kotakan," jelas Bonar di kantor SETARA Institute, Jakarta, Rabu (27/8).

Selain itu, kata Bonar, di Kementerian Agama sebaiknya tidak ada bagian-bagian direktorat agama tertentu. Sebab, kata Bonar, dalam konstitusi tidak ada deskripsi agama yang jelas.

"Perlu terobosan agak gila, konstitusi mana yang mendeskripsikan mana agama resmi atau tidak. Sudah saatnya Ditjen Binmas Katolik, Islam dan lainnya dihapuskan, yang ada adalah Direktorat Perlindungan dan Kebebasan Beragama," sambung dia.

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pun diminta untuk mempertimbangkan hal ini, demi mencegah konflik antarumat beragama, meskipun hal ini bukanlah rekomendasi prioritas.

"Ini hanya masalah administrasi. Apakah prioritas atau tidak. Tapi yang jelas standar internasional tidak ada karena ini menghapus pengkotak-kotakan. Kita ajukan prioritas dulu yang bisa dilakukan," terangnya.

Sumber: merdeka.com

Share this :

Previous
Next Post »

close
close