Enam ulama senior telah mendukung fatwa tersebut, dan menggambarkan warga Inggris yang bergabung dengan jaringan ISIS sebagai 'bidah'.
Menurut koran the Sunday Times, fatwa itu menyatakan umat Islam memiliki "kewajiban moral" untuk membantu mereka yang dilanda perang Suriah dan Irak, tetapi mereka harus melakukannya "tanpa mengkhianati masyarakat mereka sendiri".
Sheikh Raza mengatakan kepada the Sunday Times, "Banyak ulama dari berbagai latar belakang teologis yang beragam mendukungnya".
"Saya berharap anak-anak muda kita akan mendengarkan apa yang kita katakan dalam pernyataan ini. Fatwa ini akan bekerja untuk menyediakan lingkungan yang lebih baik untuk keselamatan dan keamanan," lanjut dia.
Sumber: merdeka.com