Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar menyesalkan hakim memberikan
vonis bebas untuk AQJ alias Dul. Putra Ahmad Dhani ini menewaskan tujuh
orang saat mengendarai mobil di jalan tol. Kasus ini membuat rakyat
sakit hati. "Nanti ABG makin banyak ugal-ugalan. Jika kecelakaan
di jalan mereka tak takut dihukum karena Dul saja bebas," kata Musni, Rabu (16/7). Musni menilai
hukuman pidana bukan hanya hukuman bagi pelaku. Hal itu juga sebagai
efek jera agar peristiwa serupa tak terulang lagi. Karena itu dia
menilai Dul seharusnya dihukum. "Kalau mau dihukum semua. Atau
dibebaskan semua. Jangan ada seorang anak di bawah umur dibebaskan,
sementara ada anak di bawah umur yang lainnya dihukum," kritik Musni.
Musni
menilai masyarakat akan melihat kasus ini sebagai ketidakadilan hukum.
Mereka akan melihat Dul bisa bebas karena anak orang kaya. "Sudah
jadi perbincangan di masyarakat, kalau yang tak punya melakukan
pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan," sindir Musni. Seperti
diketahui, Dul terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September
2013. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan
kendali dan menabrak pembatas jalan lalu menghantam dua kendaraan
lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Grandmax B 1349
TFM. Enam orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu orang
lagi meninggal di rumah sakit. Selain itu, sembilan orang lain juga
terluka karena kecelakaan ini. Adapun Dul mengalami patah tulang kaki
dan beberapa cedera lain.
Dari kasus tersebut, Dul menghadapi
tiga dakwaan kumulatif memakai delik Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan. Dakwaan pertama yakni Pasal 310 ayat 4; kedua,
Pasal 310 ayat 2 dan 3; dan ketiga, Pasal 310 ayat 1. Ancaman hukuman
dalam pasal ini terendah satu tahun penjara, sementara maksimal enam
tahun penjara.
Sumber: merdeka.com
Friday, 18 July 2014
Vonis Bebas Untuk Anak Ahmad Dhani Bikin Sakit Hati Rakyat
Eko Sutrisno | Friday, 18 July 2014
No comments:
Post a Comment