Kata Baha'i di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia terdengar masih asing. Baha'i mencuat setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara gamblang menegaskan tengah mengkaji Baha'i apakah bisa diterima sebagai agama baru di Indonesia atau tidak.
Sejarah Ringkas
Bahá’u’lláh (yang berarti Kemuliaan Tuhan) adalah Pembawa Wahyu Agama Bahá’í. Pada tahun 1863, Ia mengumumkan misi-Nya untuk menciptakan kesatuan umat manusia serta mewujudkan keselarasan di antara agama-agama. Dalam perjalanan-Nya di sebagian besar kerajaan Turki, Bahá’u’lláh banyak menulis wahyu yang diterima-Nya dan menjelaskan secara luas tentang keesaan Tuhan, kesatuan agama serta kesatuan umat manusia.
Walaupun Bahá’u’lláh dijatuhi hukuman karena Ajaran agama-Nya, sebagaimana juga dialami oleh para Utusan Tuhan yang lainnya, namun Bahá’u’lláh terus mengumumkan bahwa umat manusia kini berada pada ambang pintu zaman baru, zaman kedewasaan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sekarang terbuka kemungkinan bagi setiap orang untuk melihat seluruh bumi dengan semua bangsanya yang beranekaragam, dalam satu perspektif. Bahá’u’lláh mengajarkan bahwa semua agama berasal dari Tuhan dan mereka saling mengisi serta melengkapi. Semua Utusan Tuhan mengajarkan keesaan Tuhan dan mewujudkan cinta Tuhan dalam kalbu-kalbu para hamba-Nya. Mereka telah mendidik umat manusia secara berkesinambungan ke tingkat-tingkat yang lebih tinggi dalam perkembangan jasmani dan rohani. Bahá’u’lláh bersabda bahwa kini saatnya telah tiba bagi setiap bangsa di dunia untuk menjadi anggota dari satu keluarga besar umat manusia. Selanjutnya, Ia juga mengajarkan bahwa saatnya telah tiba untuk mewujudkan kesatuan umat manusia serta mendirikan suatu masyarakat sedunia.
Dalam Surat wasiat-Nya, Bahá’u’lláh menunjuk putra sulung-Nya, ‘Abdu’l-Bahá, sebagai suri Teladan Agama Bahá’í, Penafsir yang sah atas Tulisan Suci-Nya, serta Pemimpin Agama Bahá’í setelah Bahá’u’lláh wafat. Bahá’u’lláh wafat pada tahun 1892 di Bahji yang berada di Tanah Suci.
Makam-makam Suci Bahá’í sejak tahun 2008 telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh Unesco, Perserikatan Bangsa-Bangsa
Pada tahun 1911-1913, ‘Abdu’l-Bahá melakukan perjalanan ke Mesir, Eropa, dan Amerika. Dia mengumumkan misi Bahá’u’lláh mengenai perdamaian dan keadilan sosial kepada umat semua agama, berbagai organisasi pendukung perdamaian, para pengajar di universitas-universitas, para wartawan, pejabat pemerintah, serta khalayak umum lainnya.
Abdu’l-Bahá, yang wafat pada tahun 1921, dalam surat wasiatnya menunjuk cucu tertuanya, Shoghi Effendi Rabbani, sebagai Wali Agama Bahá’í dan Penafsir ajaran agama ini. Hingga wafatnya pada tahun 1957, Shoghi Effendi menerjemahkan banyak Tulisan Suci Bahá’u’lláh dan ‘Abdu’l-Bahá ke dalam Bahasa Inggris dan menjelaskan makna dari Tulisan-tulisan suci. Dia juga membantu didirikannya lembaga-lembaga masyarakat Bahá’í yang berdasarkan pada ajaran Bahá’í di seluruh penjuru dunia. ‘Abdu’l-Bahá dan Shoghi Effendi dengan setia telah menuntun Agama Bahá’í sesuai dengan ajaran-ajaran Bahá’u’lláh dan memelihara kesatuan umat Bahá’í sehingga tidak akan ada sekte ataupun aliran di dalam Agama Bahá’í. Setelah Shoghi Effendi, sesuai dengan amanat dari Bahá’u’lláh, umat Bahá’í dibimbing oleh lembaga internasional yang bernama Balai Keadilan Sedunia.
sumber
Agama Baha’i Dilarang Tapi Diusung Orang di Indonesia
Keberadaan (agama) Baha’i di Indonesia bukanlah hal baru. Setidaknya, jauh sebelum kemerdekaan, (agama) Baha’i ini sudah dibawa masuk ke kawasan Nusantara, yaitu sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi.
Pendiri aliran Baha’i ini adalah Mirza Ali Muhammad al-Syairazi lahir di Iran 1252H/ 1820M. Ia mengumumkan, tidak percaya pada hari qiyamat, surga dan neraka setelah hisab/ perhitungan. Dia menyerukan bahwa dirinya adalah potret dari nabi-nabi terdahulu. Tuhan pun menyatu dalam dirinya (hulul). Risalah Muhammad bukan risalah terakhir. Huruf-huruf dan angka-angka mempunyai tuah terutama angka 19. Perempuan mendapat hak yang sama dalam menerima harta waris. Ini berarti dia mengingkari hukum Al-Quran, padahal mengingkari Al-Quran berarti kufur, tandas Abu Zahrah ulama Mesir dalam bukunya Tarikh Al-Madzaahibil Islamiyyah fis Siyaasah wal ‘Aqoid .
Mirza Ali dibunuh pemerintah Iran tahun 1850, umur 30 tahun. Sebelum mati, Mirza memilih dua muridnya, Subuh Azal dan Baha’ullah. Keduanya diusir dari Iran. Subuh Azal ke Cyprus, sedang Baha’ullah ke Turki. Pengikut Baha’ullah lebih banyak, hingga disebut Baha’iyah atau Baha’isme, dan kadang masih disebut aliran Babiyah, nama yang dipilih pendirinya, Mirza Ali.
Kemudian kedua tokoh itu bertikai, maka diusir dari Turki. Baha’ullah diusir ke Akka Palestina. Di sana ia memasukkan unsur syirik dan menentang Al-Quran dengan mengarang Al-Kitab Al-Aqdas diakui sebagai dari wahyu, mengajak ke agama baru, bukan Islam. Baha’ullah menganggap agamanya universal, semua agama dan ras bersatu di dalamnya.
Baha’iyah berkembang di Eropa dan Amerika berpusat di Chicago. Aliran ini dinilai Abu Zahrah sebagi ajaran yang diada-adakan belaka. Mereka menggunakan topeng Taqiyah, yaitu cara mengelabui manusia dengan menyembunyikan alirannya, padahal yang terselubung di dalam hatinya adalah usaha untuk mendangkalkan aqidah Islam dan menghancurkan ajaran-ajarannya dan menjauhkan dari pemeluknya.
Yang pasti, lanjut Abu Zahrah, aliran Baha’iyah mempunyai kegiatan pesat di wilayah kaum muslimin di kala mereka diberi kebebasan oleh musuh-musuh Islam, yaitu penjajah. Maka Baha’iyah semakin kuat setelah terjadi perang Dunia I dan Perang Dunia II. (Lihat buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia oleh Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta).
Pada tanggal 15 Agustus 1962, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No. 264/ Tahun 1962 tentang pelarangan terhadap tujuh organisasi, termasuk Baha’i, Liga Demokrasi dan Rotary Club. Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Baha’i juga dilarang.(sumber)
Bahai[1] ialah sebuah agama monoteisme (iaitu percaya bahawa Tuhan
itu tunggal) yang mengikuti ajaran pengasas mereka Bahá'u'lláh (1817 -
1892). Agama ini diasaskan pada abad ke-19 di Persia (Iran) oleh Mírzá
Ḥusayn-`Alí Núrí (Bahá'u'lláh). Bahai merupakan salah satu dari beberapa
agama yang cuba menggabungkan beberapa agama yang berlainan menjadi
satu agama. Contohnya Din-i-Ilahi yang diasaskan oleh Akbar Agung.
Menag Akui Baha'i Sebagai Agama Baru di Indonesia
Pemerintah Indonesia sekarang menambah daftar agama baru yang secara
resmi diakui. Setelah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan
Khonghucu, pemerintah menyatakan bahwa Baha'i merupakan agama yang
keberadaannya diakui konstitusi. (sumber)
Menurut laporan Liputan6 SCTV edisi 26 Oktober 2009, pengikut Baha’i menjadikan Gunung Caramel di Israel sebagai kiblat dalam shalat, dan hanya mewajibkan pengikutnya shalat sekali dalam sehari. Dalam hal perkawinan, pengikut Baha’i selain tak melibatkan KUA (Kantor Urusan Agama) juga menerbitkan surat nikah sendiri. Selain itu, mereka hanya menikahkan anak-anak mereka dengan sesama pengikut Baha’i saja. Padahal, dalam salah satu ajarannya, pengikut Baha’i mengakui adanya perkawinan dengan masyarakat non Baha’i. Mereka juga meminta pada kolom agama di KTP dicantumkan nama agama Baha’i. Kini pengikut aliran ini sudah ratusan jamaah.
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment