Relawan yang tergabung dalam Canberra–ACT for Jokowi menyatakan dukungan
kepada Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden RI. Pendeklarasian tersebut dilakukan pada Minggu (22/6/2014) pukul 16.00
waktu setempat di depan gedung parlemen Canberra dan dihadiri oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia yang bermukim di Canberra,
termasuk ibu rumah tangga, kalangan profesional, akademisi dan
mahasiswa.
Menurut Saidiman Ahmad, salah seorang penggagas deklarasi, acara ini
merupakan aksi spontan dari masyarakat Indonesia di Canberra. "Inisiatif
ini dimulai melalui interaksi kami di sosial media dan menemukan bahwa
ini saat yang tepat bagi kami untuk mendukung calon yang bersih dan
memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam mengatasi persoalan-persoalan
nasional menyangkut pemberantasan korupsi, penyelesaian konflik sosial
dan diskriminasi," katanya.
Saidiman menambahkan, "Mereka bukan hanya memiliki konsep kemimpinan
nasional yang jelas, melainkan juga telah memberikan bukti dalam kiprah
mereka di pemerintahan."
Dalam acara tersebut, para relawan juga mengumpulkan dana secara spontan
yang akan ditransfer untuk rekening Jokowi-Jusuf Kalla di Indonesia.
"Acara aksi foto dan deklarasi relawan Canberra–ACT for Jokowi ini
merupakan awal dari serangkaian acara yang akan kita lakukan untuk
mendukung Jokowi JK," ujar Novi Kardini, salah satu penggagas deklarasi
ini.
Sumber: metrotvnews.com
Monday, 23 June 2014
Komunitas WNI Di Canberra Deklarasikan Dukungan Untuk Jokowi-JK
Eko Sutrisno | Monday, 23 June 2014
Related Posts
Rayakan Kemenangan Jokowi, Penarik Becak Keliling Kota Solo Ada banyak cara dilakukan para pendukung untuk menyambut kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilu presiden 9 J
Fotonya Diedit Dukung Prabowo-Hatta di Twitter, Iwan Fals Berang Di dunia maya beredar foto Iwan Fals memakai kaos bergambar Prabowo-Hatta. Foto itu membuat berang Iwan. Foto yang b
Soal Bukti Gugatan Prabowo, Jokowi Sebut 'Mau 100 Truk Terserah' Kubu pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa sore ini akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengajukan gugat
NIK resmi jadi NPWP Berikut Penjelasannya !Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
No comments:
Post a Comment