Sejak Kamis (19/6) lalu Pemkot Surabaya memberikan bantuan kepada PSK
dan mucikari di lokalisasi Gang Dolly dan Jarak. Namun hingga saat ini
baru sebagian kecil PSK dan mucikari yang mengambil bantuan tersebut. Data
base di Dinas Sosial Surabaya, di lokalisasi Gang Dolly dan jarak
terdapat 1.449 PSK dan 313 mucikari. Dari angka itu, baru 319 PSK dan 63
mucikari yang mengambil bantuan usaha. "PSK baru 319 sedangkan
mucikari 63. Layanan akan tetap kita buka hingga tanggal Kamis (26/6)
mendatang," ujar Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Surabaya Dedy
Sosialisto, Senin (23/6).
Menurut
Dedy, meski nantinya tidak semua PSK dan mucikari mengambil dana
bantuan yang diberikan, tetapi penertiban akan tetap dilakukan.
Penertiban akan dilakukan sejak memasuki bulan puasa. "Penertiban
akan dimulai setelah memasuki bulan puasa mungkin, karena kan memang
aturannya mereka tidak boleh buka selama Ramadan. Mereka mau ngambil
bantuan atau tidak nantinya akan tetap ditertibkan," ujarnya. Penertiban
sendiri nantinya dilakukan oleh jajaran Satpol PP dibantu polisi dan
TNI. Saat ini penertiban belum dilakukan karena menunggu batas waktu
pemberian dana bantuan usaha untuk para PSK dan mucikari.
"Jadi
nantinya akan tetap ditertibkan. Penutupan sudah kemarin saat deklarasi,
tetapi ada toleransi sampai batas waktu penyerahan bantuan selesai,
setelah itu baru ditertibkan. meskipun sedikit yang ngambil bantuan
penertiban akan jalan terus, begitu juga dengan yang dulu terjadi di
Moroseneng, sedikit PSK yang ambil bantuan, tetapi tetap ditertibkan,"
imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya telah
memberikan dana bantuan usaha untuk PSK dan mucikari Gang Dolly dan
Jarak. Untuk para PSk mendapat bantuan sebesar Rp 5.050.000 sedangkan
mucikari dapat Rp 5 juta. Penyerahan dan pendataan PSK dan mucikari ini
dilakukan di Kantor Koramil Sawahan. Namun hingga hari kelima ini baru
sebagian kecil PSK dan mucikari yang datang untuk mengambil bantuan.
Sumber: merdeka.com
Thursday, 26 June 2014
Dari 1.449, Baru 319 PSK Gang Dolly Yang Mau Ambil Bantuan
Eko Sutrisno | Thursday, 26 June 2014
No comments:
Post a Comment