Dari 1.449, Baru 319 PSK Gang Dolly Yang Mau Ambil Bantuan

13.19.00
Sejak Kamis (19/6) lalu Pemkot Surabaya memberikan bantuan kepada PSK dan mucikari di lokalisasi Gang Dolly dan Jarak. Namun hingga saat ini baru sebagian kecil PSK dan mucikari yang mengambil bantuan tersebut. Data base di Dinas Sosial Surabaya, di lokalisasi Gang Dolly dan jarak terdapat 1.449 PSK dan 313 mucikari. Dari angka itu, baru 319 PSK dan 63 mucikari yang mengambil bantuan usaha. "PSK baru 319 sedangkan mucikari 63. Layanan akan tetap kita buka hingga tanggal Kamis (26/6) mendatang," ujar Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Surabaya Dedy Sosialisto, Senin (23/6).

Menurut Dedy, meski nantinya tidak semua PSK dan mucikari mengambil dana bantuan yang diberikan, tetapi penertiban akan tetap dilakukan. Penertiban akan dilakukan sejak memasuki bulan puasa. "Penertiban akan dimulai setelah memasuki bulan puasa mungkin, karena kan memang aturannya mereka tidak boleh buka selama Ramadan. Mereka mau ngambil bantuan atau tidak nantinya akan tetap ditertibkan," ujarnya. Penertiban sendiri nantinya dilakukan oleh jajaran Satpol PP dibantu polisi dan TNI. Saat ini penertiban belum dilakukan karena menunggu batas waktu pemberian dana bantuan usaha untuk para PSK dan mucikari.

"Jadi nantinya akan tetap ditertibkan. Penutupan sudah kemarin saat deklarasi, tetapi ada toleransi sampai batas waktu penyerahan bantuan selesai, setelah itu baru ditertibkan. meskipun sedikit yang ngambil bantuan penertiban akan jalan terus, begitu juga dengan yang dulu terjadi di Moroseneng, sedikit PSK yang ambil bantuan, tetapi tetap ditertibkan," imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya telah memberikan dana bantuan usaha untuk PSK dan mucikari Gang Dolly dan Jarak. Untuk para PSk mendapat bantuan sebesar Rp 5.050.000 sedangkan mucikari dapat Rp 5 juta. Penyerahan dan pendataan PSK dan mucikari ini dilakukan di Kantor Koramil Sawahan. Namun hingga hari kelima ini baru sebagian kecil PSK dan mucikari yang datang untuk mengambil bantuan.

Sumber: merdeka.com

Share this :

Previous
Next Post »

close
close