Seorang anti-fans yang menyebarkan fitnah mengenai Jaejoong JYJ di twitter akhirnya didenda secara legal. Pihak pengadilan Seoul menjatuhkan denda sebesar Rp 15 Juta kepada A pada 21 Februari lalu. Pihak pengadilan menjatuhkan hukuman ini karena Hakim Yang merasa
pelecehan yang dilakukan di twitter akan berdampak besar. Apalagi
menimpa selebriti yang memang menjadi target ketertarikan masyarakat.
Apalagi hal ini menyangkut kehidupan pribadi yang seharusnya tidak
dicampuri oleh orang lain, seperti yang dilansir oleh allkpop.com. A ini telah memposting mengenai keluarga dan sexual preference Kim
Jaejoong. Postingan ini dilakukan sejak Agustus - September 2012 di
forum-forum online, oleh karena itu A harus bertanggung jawab. Hal yang unik adalah, saat menjalani sidang tersangka mengaku sebagai anti-fan untuk mendapat simpati Jaejoong. Bukankah fans akan selalu menghormati sang idol?
Sumber: merdeka.com
Monday, 24 February 2014
Penyebar Fitnah Jaejoong JYJ di Twitter Didenda 15 Juta !
Eko Sutrisno | Monday, 24 February 2014
No comments:
Post a Comment