Penyebar Fitnah Jaejoong JYJ di Twitter Didenda 15 Juta !

15.08.00
Seorang anti-fans yang menyebarkan fitnah mengenai Jaejoong JYJ di twitter akhirnya didenda secara legal. Pihak pengadilan Seoul menjatuhkan denda sebesar Rp 15 Juta kepada A pada 21 Februari lalu. Pihak pengadilan menjatuhkan hukuman ini karena Hakim Yang merasa pelecehan yang dilakukan di twitter akan berdampak besar. Apalagi menimpa selebriti yang memang menjadi target ketertarikan masyarakat.


Apalagi hal ini menyangkut kehidupan pribadi yang seharusnya tidak dicampuri oleh orang lain, seperti yang dilansir oleh allkpop.com. A ini telah memposting mengenai keluarga dan sexual preference Kim Jaejoong. Postingan ini dilakukan sejak Agustus - September 2012 di forum-forum online, oleh karena itu A harus bertanggung jawab. Hal yang unik adalah, saat menjalani sidang tersangka mengaku sebagai anti-fan untuk mendapat simpati Jaejoong. Bukankah fans akan selalu menghormati sang idol?

Sumber: merdeka.com

Share this :

Previous
Next Post »

close
close