Deden Martakusumah (28) harus menghuni hotel Prodeo akibat tindakannya
memperjualbelikan video porno di dunia maya. Pemuda Bandung yang
ditangkap dini hari kemarin ini telah memulai bisnis haram ini sejak
tahun 2012. "Total ada 120 video sebagian (diperankan) anak-anak.
Motivasinya ekonomi," jelas Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus
Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Wibowo di kantornya, Jakarta, Selasa
(25/2).
Menurut Bowo, Deden punya latar belakang ekonomi yang
memprihatinkan. Padahal Deden bergelar sarjana ekonomi. "Dia cuma
tinggal di kos dengan istrinya. Dia kepepet uang karena istrinya sedang
mengandung. Dia pernah kerja jadi analisis Forex tapi keluar katanya
enggak betah," ucap Bowo. Kendati perputaran uang yang didapat
dari bisnis pornografi online ini mencapai ratusan juta pertahun,
keadaan ekonomi Deden tidak kunjung membaik.
"Saldo yang kita lihat di buku tabungannya kecil. Hampir setiap hari dia menarik uangnya dari bank," tutup dia. Deden
menggunakan 4 website untuk memperjualbelikan video porno yang dia
dapat. Sebagian besar diperankan oleh anak di bawah umur. Untuk dapat
melihat dan mengunggah video ini pelanggan dikenakan tarif mulai dari Rp
30 ribu hingga Rp. 800 ribu.
Sumber: merdeka.com
Tuesday, 25 February 2014
Butuh Uang Melahirkan, Sarjana Ekonomi Kelola Situs Porno Anak
Eko Sutrisno | Tuesday, 25 February 2014
Related Posts
Manfaatkan VPN Untuk Akses Situs TerblokirAkhir akhir ini beberapa provider internet di Indonesia sudah menerapkan Transparent Proxy, dimana suatu mekanisme yang
iPhone 14 Dirilis, Berapa Harganya ?Apple merilis iPhone 14 dan iPhone 14 Plus. Peluncuran ini dikemas dalam event bertajuk “Far Out”. Bagaimana tampilanny
MUI: Mudik saat Wabah Corona Haram karena Mencelakakan Orang Lain Penyebaran virus corona di Indonesia semakin meluas. Jumlah tertular pun terus bertambah. Angka paling tinggi kasus
Google Bersih-bersih, Gmail yang Tidak Aktif Bakal Dimatikan dan Dihapus DatanyaGoogle bakal menghapus akun-akun pengguna yang dinilai sudah tidak aktif. Akun Google tersebut meliputi Gmail, YouTube,
No comments:
Post a Comment