Seorang perempuan Jepang ditahan polisi sebab membuat 924 panggilan darurat dalam sehari. Dia dianggap mengganggu kerja aparat.
Surat
kabar the Daily Mail melaporkan, Sabtu (7/12), perempuan tidak
disebutkan identitasnya itu total sudah membuat 15 ribu panggilan dalam
enam bulan terakhir. Kepolisian Kota Sakai jelas sangat marah. Apalagi
tidak satu pun kejadian penting dilaporkannya. "Dia malah berbicara hal
omong kosong. Saya kira dia hanya kesepian dan tidak punya kerjaan,"
ujar petugas.
Sebelum menangkap perempuan 44 tahun itu, polisi
lebih dulu mendatanginya. Tidak tanggung-tanggung sudah lebih dari 60
kali aparat menyambangi kediaman dia. Mereka memberi tahu agar perempuan
itu menghentikan kebiasaannya menelepon nomor darurat.
Bukannya
patuh, perempuan itu malah tidak menggubris dan tetap melanjutkan
kebiasaannya. Dia akhirnya ditangkap dengan tuduhan mengganggu kerja
aparat. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 58,6 juta.
Sumber: merdeka.com
Monday, 9 December 2013
Polisi Jepang Tangkap Perempuan Menelpon Nomor Darurat 924 Kali
Eko Sutrisno | Monday, 9 December 2013
No comments:
Post a Comment