"Tapi saat itu IR keluar pintu dan melakukan pelecehan," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/12). Tak terima dengan ulah IR, ia langsung melapor kepada Imas, sekuriti yang juga rekan IR. "Kemudian saya malah disuruh lapor ke supervisor," ucapnya.
Dia mengaku sudah membicarakan pelecehan ini dengan suaminya, Ruli. "Akhirnya kita putuskan untuk membawa ke ranah hukum dengan pengacara," ungkapnya. Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum LHN, Ahmad Ridwan mengaku kliennya tersebut ingin tetap mempolisikan IR dengan maksud agar memberikan efek jera. "Beliau melalui saya meminta untuk tetap lapor terhadap pihak kepolisian," bebernya.
Laporan resmi dilayangkan pada Senin 9 Desember lalu. Dia menambahkan, kliennya tersebut sudah diperiksa unit penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.
Sumber: merdeka.com