Setelah joget Caisar, kini tren goyang oplosan yang dipopulerkan artis
Soimah pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV. Belakangan orang
tua mulai prihatin dengan joget oplosan yang dinilai terlalu vulgar
karena mulai diikuti anak-anak. Gerakan joget itu sendiri
sebenarnya simpel. Ketika lagu sudah memasuki bagian reff, sekelompok
orang membuat barisan berjejer dan menghadap ke kanan atau ke kiri
secara bergantian. Kemudian, tangan kanan berada di kening, dan tangan
kiri di pinggang belakang, dan bagian panggul ditonjolkan ke depan.
Pinggul
kemudian diayun-ayunkan naik turun. Badan pun ikut bergerak maju
mundur. Gerakan ini berulang dilakukan sampai bagian reff lagu selesai. "Anak saya juga sudah pinter joget-joget seperti itu, padahal itu gerakannya agak vulgar," curhat seorang bapak, Rian, Senin (30/12).
Meski
belum mendapat laporan dari warga, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
rupanya terus memantau fenomena tayangan yang menampilkan berbagai jenis
joget termasuk goyang oplosan tersebut. "Terus terang kita sedang mengawasi dan memantau tayangan itu," kata Komisioner KPI, Agatha Lily, saat dihubungi merdeka.com. Peluang
anak terpengaruh pada tayangan itu, kata Lily, bisa saja terjadi.
Bagaimana tidak, acara itu tayang setiap hari mulai pukul 19.30 WIB
sampai lebih kurang empat jam.
Lily menambahkan, KPI sendiri
pernah menegur tayangan YKS maupun program serupa di stasiun televisi
lain. Bahkan ada yang dilarang tayang oleh KPI. "Karena mereka
melakukan lempar-lempar tepung. Itu kita tegur keras karena di dalamnya
ada candaan kasar dan berlebihan," tambahnya. Maka itu,
menurutnya, tak menutup kemungkinan pula bagi KPI menindaklanjuti
tayangan goyang oplosan jika mendapat laporan dari masyarakat.
"Kalau
ada laporan akan kita kaji langsung misalnya tak sesuai aturan yang
ada. Dan kalau ternyata berlebihan akan kita sampaikan teguran kepada
yang bersangkutan," tutupnya.
Sumber: merdeka.com
Tuesday, 31 December 2013
Goyang Oplosan Meresahkan, KPI Pelototi Program Yuk Keep Smile
Eko Sutrisno | Tuesday, 31 December 2013
Related Posts
Implikasi NIK Menjadi NPWPSesuai konfirmasi Dirjen Pajak, mulai 2023 Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP. Karenanya dapat dipastikan juml
PayPal Akhirnya Daftar PSE Di IndonesiaSempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, PayPal secara tegas menyampaikan telah terdaftar sebaga
Lewat Instagram, Jokowi Berikan 4 Tips Cegah Penularan Virus Corona Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak takut dengan wabah virus corona. Hal itu disampaikan Jok
Daftar Hp Xiaomi, Redmi dan POCO Yang Kebagian Update MIUI 14Xiaomi MIUI 14 dirumorkan akan rilis pada Agustus nanti. Antarmuka ini konon akan menjadi penerus dari MIUI 13 yang saa
No comments:
Post a Comment