--> Iran hukum cambuk empat warga Kristen sebab minum anggur | EkoDoc

Blog Tentang Berita, Tips Trik, K-pop, Agama Kristen

Friday, 1 November 2013

Iran hukum cambuk empat warga Kristen sebab minum anggur

| Friday, 1 November 2013
Pengadilan Iran bulan ini menjatuhi hukuman cambuk 80 kali kepada empat warga Kristen karena mereka meminum anggur ketika menjalankan komuni saat misa di gereja. Pemerintah Iran tidak memberi toleransi kepada siapa pun minum anggur yang mengandung alkohol, meski perbuatan itu bagian dari ibadah keagamaan umat Kristen, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (28/10).


Koran the Jerusalem Post mengabarkan pengadilan mengadakan sidang di Kota Rasht pada 6 Oktober lalu. Keempat pria itu divonis pada 20 Oktober dan diberi waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding. Keempat pria divonis itu masing-masing bernama Behzad Taalipasand, Mehdi Reza Omidi (Youhan), Mehdi Dadkah (Danial) and Amir Hatemi (Youhanna).

"Hukuman kepada empat umat Kristen Iran itu mencederai kemurnian ibadah umat Kristen dan melanggar kebebasan berkeyakinan secara damai," kata Direktur Eksekutif Solidaritas Kristen Sedunia Mervyn Thomas dalam pernyataan keberatannya. Menurut data teranyar umat Kristen di Iran kini ada 370 ribu orang.

Sumber: merdeka.com

Related Posts

2 comments:

  1. maaf , saya hanya ingin mengeluarkan pendapat, bukan menghakimi,,

    menurut saya, anggur yg mengandung alkhol itu memabukan, dan itu bisa mempengaruhi kesadaran, makanya bagi kaum muslim, itu dilarang baik dalam keseharian ataupun keagamaan dan diharamkan,

    tapi kenapa minuman berakohol di legalkan dalam aktifitas keagamaan kaum kristiani ?

    sekali lagi maaf

    ReplyDelete
    Replies
    1. dalam perjanjian baru, yesus melakukan perjamuan kepada muridnya dengan minum anggur asam dan roti guna mengenang dia. lagi pula takarannya kecil seloki aja dan alkoholnya dikit amat mana mungkin memabukan. klo minum sebotol baru tuh ! kita mah cuma seloki aja. ngk semua anggur asam memabukan klo alkohol itu rendah sekali

      Delete