Cara Licik Membuka Situs yang Diblokir

14.01.00
Kamu pasti pernah mengalami kendala saat mengakses suatu website tapi ternyata website tersebut diblokir dan kamu langsung diarahkan ke website lain yang sebenarnya bukan menjadi website tujuan kamu. Hal ini memang sudah lama terjadi di Indonesia berkenaan dengan 
Nawala Project. Berikut adalah cara mudah membuka situs yang diblokir:


1. Buka Control Panel, pilih Network and Internet



2. Pilih Network and Sharing Center

3.Pilih Local Area Connection

4. Klik Properties

5. Pilih Internet Protocol Version 4/ TCP Ipv4, lalu klik Properties

6 isi Preferred DNS Server: 8.8.8.8 dan Alternate DNS Server: 8.8.4.4 lalu Ok


DNS diatas merupakan DNS Google. Cara mudah membuka situs yang diblokir diatas juga merupakan cara paling aman dibanding jika kamu menggunakan web proxy. Selamat mencoba.

Sumber: jalantikus.com

Share this :

Previous
Next Post »

close
close