Biasanya sisa-sisa komputer lawas di rumah akan dijual dengan harga
yang sangat murah. Namun, ada beberapa bagian yang bisa diselamatkan dan
dipakai kembali, salah satunya adalah hard disk. Dengan cara yang mudah
dan murah, Anda bisa merubah sebuah hard disk bekas menjadi hard disk
eksternal (portabel) baru yang fungsional. Hard disk bekas dari
sebuah laptop atau komputer biasanya sudah mempunyai kapasitas minimal
128 GB. Dengan kapasitas sebesar itu akan sangat 'mubazir' jika Anda
hanya menyimpannya atau menjualnya saja.
Hard disk tersebut dapat dipakai sebagai perangkat penyimpanan tambahan untuk backup
data atau sekedar menyimpan film-film dan lagu agar tidak memenuhi PC
atau laptop yang dipakai sehari-hari. Lau bagaimana cara merubah hard
disk bekas tersebut menjadi hard disk portabel? Caranya sangat
mudah dan cukup murah dibanding harus membeli hard disk eksternal baru
yang harganya bisa mencapai Rp 500 ribuan. Yang Anda perlu beli adalah
'rumah' untuk hard disk tersebut atau yang biasa disebut 'enclosure'.
Berbekal enclosure Anda bisa merubah hard disk bekas menjadi hard disk
eksternal baru.
Harga enclosure di pasaran termurah rata-rata
dibanderol dengan harga Rp 80 ribuan. Jika Anda ingin enclosure dengan
kualitas sedang bisa 'dipinang' dengan harga Rp 120 ribuan. Ada baiknya,
Anda mengambil enclosure dengan bodi berbahan aluminium untuk
perlindungan maksimal, mengingat hard disk sangat rentan rusak akibat
benturan. Jenis enclosure yang tersedia di pasaran juga beragam,
tetapi yang jamak ditemukan adalah enclosure dengan port USB. Tetapi,
enclosure dengan port eSATA, Thunderbolt, dan Firewire juga sudah
tersedia meski kadang harus melakukan pemesanan untuk mendapatkannya.
Untuk merubah hard disk biasa menjadi hard disk eksternal, enclosure USB
sudah cukup.
Setelah mendapatkan enclosure yang cocok Anda bisa
melakukan proses perakitan. Akan tetapi ada beberapa hal yang harus
diperhatikan terlebih dulu.
Sebelum melakukan instalasi hard disk ke enclosure, sebaiknya Anda
terlebih dulu menyimpan atau memindah data yang ada di hard disk
tersebut ke perangkat penyimpanan lain. Hal ini bertujuan untuk
melindungi data apabila terjadi masalah saat instalasi. Sebab, dalam
beberapa kasus terdapat enkripsi (kode keamanan) atau masalah
ketidakcocokan antara hard disk dan enclosure yang memaksa kita untuk
mem-format ulang hard disk tersebut.
Hampir semua enclosure
memiliki cara perakitan yang sama. Anda hanya perlu menancapkan 'kepala'
dari enclosure tersebut ke soket dari hard disk. Setelah itu, Anda
hanya perlu memasang casing luarnya. Pada beberapa jenis
enclosure, Anda diharuskan melepaskan beberapa baut untuk membuat
sambungan antara hard disk dengan kepala enclosure dapat bersatu.
Kemudian, Anda bisa memasang kembali baut-baut tersebut ke tempatnya
untuk menguatkan sambungan tadi. Oleh sebab itu, ada baiknya Anda juga
menyiapkan sebuah obeng berukuran kecil.
Setelah
semua terpasang, langkah berikutnya adalah menghubungkan kabel USB yang
terdapat dalam satu paket penjualan pada enclosure. Kemudian, Anda
sudah bisa mencolokkan kabel USB tersebut ke port yang terdapat di
komputer atau laptop Anda. Apabila di enclosure yang Anda beli
terdapat dua buah USB, maka sebaiknya Anda memasangkan semua kabel
tersebut pada komputer. Dua buah kabel USB biasanya diperlukan bagi
enclosure tersebut untuk bekerja secara optimal dan tidak mati saat
tengah digunakan. Sebab, pada beberapa jenis enclosure daya yang
dibutuhkan untuk melakukan transfer data cukup besar, PC World (09/10). Terlebih bila Anda mencoba memainkan film langsung lewat dari dari hard disk eksternal.
Berbekal
cara mudah dan murah tersebut, kini Anda tidak perlu lagi menjual hard
disk bekas komputer kantor atau komputer rumah, karena Anda masih bisa
menggunakannya kembali untuk keperluan lain yang lebih berharga dari
uang hasil penjualan hard disk tersebut.
Sumber: merdeka.com
Sunday, 19 October 2014
Home »
Tips dan Trick
» Ini Dia Cara Murah Buat Hard Disk Eksternal dari Hard Disk Bekas
Ini Dia Cara Murah Buat Hard Disk Eksternal dari Hard Disk Bekas
Eko Sutrisno | Sunday, 19 October 2014
No comments:
Post a Comment