Aplikasi Ini Curi Foto Pribadi dan Minta Tebusan

18.25.00
Adult Player, aplikasi penyedia konten pornografi, diam-diam mencuri file pribadi penggunanya. Tepatnya, foto-foto pengguna yang dibidik dari kamera depan.
Setelah mencatut konten, aplikasi tersebut kemudian mengunci perangkat pengguna dan menuntut tebusan 500 dollar AS atau setara Rp 7,1 juta.

Hal ini diungkap firma keamanan basis Amerika Serikat, Zscaler, sebagaimana dilaporkan BBC dan dihimpun KompasTekno, Selasa (8/9/2015).
Diketahui, sistem yang digunakan untuk mencuri file seseorang dan meminta tebusan dengan ancaman akan menyebar file pribadi sering disebut ransomware. Barangkali nama tersebut belum setenar malware atau spyware, namun pertumbuhannya signifikan.
Laporan Intel Security pada Agustus 2015 menemukan, penyebaran ransomware pada aplikasi telah meningkat 127 persen sejak 2014. Software jahat ini utamanya menyerang laptop dan komputer.
Pun begitu, ekspansi ransomware kini mengarah pula ke perangkat mobile seperti smartphone. "Ransomware lebih rentan pada komputer daripada ponsel, tapi kini tren (ke ponsel) sudah dimulai," kata kepala teknologi untuk Intel Security di Eropa, Raj Samani.
Pertumbuhan pesat ransomware, kata Samani, disebabkan mudahnya membuat software tersebut. Selain itu, ransomware bisa mengeruk duit banyak untuk penciptanya dalam waktu singkat.
"Banyak orang yang akan membayar. Satu kelompok yang kami lacak bisa menghasilkan 75.000 dollar AS (Rp 1 miliar) dalam 10 minggu," kata Samani.
Menurut dia, ransomware mengandalkan faktor rasa malu untuk memeras korban. "Kalau tak bayar, reputasimu hancur," ia berujar.
Adult Player adalah salah satu aplikasi yang sudah dijamin menyebarkan ransomware. Sementara itu masih banyak aplikasi yang belum teridentifikasi.
Salah satu gejala bahwa sebuah perangkat telah diserang ransomware bisa dilihat dari layar. Jika layar terus menyala dan kembali seperti itu walau sudah digulirkan ulang (restart), maka Anda perlu waspada.
Jika tak ingin berisiko, jangan pernah mengunduh aplikasi selain dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store. "Jika menerima tautan aplikasi di e-mail, jangan mengklik tautan itu," Zscaler memperingatkan.

Sumber: kompas.com

Share this :

Previous
Next Post »

close
close