iPhone 6 dan iPhone 6 Plus merupakan dua produk baru dari Apple yang
banyak diburu dan diminati oleh pengguna mobile di seluruh dunia.
Walaupun harganya mahal namun hal itu bukan menjadi satu halangan bagi
yang sudah terlanjur jatuh cinta dengan produk dari Apple. Sedikit
menelusuri pembuatan dari dua produk mobile baru Apple tersebut, ada
kabar bahwa biaya produksi dari iPhone 6 dan iPhone 6 Plus sangat murah
apabila dibandingkan dengan harga jualnya di pasaran.
Dikutip
dari Slash Gear (23/09), menurut firma peneliti IHS, iPhone 6 yang
memiliki internal storage sebesar 32GB hanya memerlukan biaya produksi
sebesar USD 200 atau sekitar Rp 2,3 jutaan saja dan yang memiliki
penyimpanan data sebesar 128GB hanya memerlukan biaya produksi sebesar
USD 247 (sekitar Rp 2,9 jutaan).
Sedangkan untuk iPhone 6 Plus
dengan internal storage 32Gb hanya membutuhkan biaya produksi sebesar
USD 216 (sekitar Rp 2,5 jutaan) dan yang memiliki tempat penyimpanan
data 128Gb hanya diproduksi dengan biaya sebesar USD 263 atau sekitar Rp
3,1 jutaan saja.
Di pasaran, iPhone 6 yang memiliki kapasitas
penyimpanan data sebesar 32GB dijual dengan harga USD 649 atau sekitar
Rp 7,7 juta atau selisih Rp 5 juta lebih. Sedangkan untuk iPhone 6 128GB
dijual di pasaran dengan harga USD 849 atau sekitar Rp 10 jutaan.
Sumber: merdeka.com
Thursday, 25 September 2014
Ternyata, Biaya Produksi iPhone 6 Hanya Sekitar Rp 2,3 Jutaan
Eko Sutrisno | Thursday, 25 September 2014
Related Posts
Ketahui Efek Terlalu Sering Pakai Hand Sanitizer Menyusul mewabahnya virus corona, cairan pembunuh kuman atau hand sanitizer menjadi barang yang paling banyak dicari
Mengenal Tamiflu, Obat yang Dipakai Terawan untuk Pasien COVID-19 Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengatakan karena belum ditemukan
Ngeyel Jalan-jalan, 4 ODP di Banyumas Dijemput dan Dikarantina Paksa Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Banyumas melakukan penjemputan paksa dan mengkarantina empat orang dalam pengawas
Pemkab Banyumas Resmi Tegakkan Aturan Tak Pakai Masker Denda Maksimal Rp 50 Ribu Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol k
No comments:
Post a Comment