Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menawarkan uang
kompensasi sebesar Rp 10 juta untuk setiap Pekerja Seks Komersial (PSK)
yang bersedia meninggalkan lokalisasi Kampung Kajang. Menurut
Asisten Kesra Setkab Kutai Timur, H Mugeni, pemkab mengalokasikan
anggaran khusus diberikan kepada PSK di lokalisasi Kampung Kajang di
Desa Singa Geweh Sangatta Selatan supaya bersedia keluar dan
meninggalkan perbuatan maksiat itu. "Pemkab menawarkan kepada
setiap PSK sebesar Rp 10 juta asalkan bersedia meninggalkan lokalisasi
Kampung Kajang," kata Mugeni di ruang kerjanya, seperti diberitakan
Antara, Selasa (15/7).
Tawaran pemberian uang sebesar Rp 10 juta
untuk tiap PSK itu, kata Mugeni, sudah disampaikan saat dilakukan
pertemuan dan negosiasi dengan para pengelola dan PSK belum lama ini. "Ini
karena memang upaya kita adalah untuk menutup secara permanen
lokalisasi itu karena sudah berbaur dekat dengan permukiman penduduk,"
tegas Mugeni, sembari menambahkan hanya saja, tawaran itu belum diterima
mereka dengan alasan terjadi diskriminasi terhadap mereka. Sementara
itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarwono Hidayat
mengatakan, para PSK dan pengelola lokalisasi merasa ada diskriminasi
terhadap profesi mereka. "Kami tidak mengerti maksud mereka merasa didiskriminasi, padahal tidak ada niat pemkab untuk itu," kata Sarwono.
Lebih
lanjut, Sarwono Hidayat memaparkan, justru pemerintah selama ini sudah
mentolerir kegiatan di lokalisasi kampung Kajang dengan kegiatan selama
bertahun-tahun. Namun, katanya, jika mereka para PSK dan pengelola tetap
tidak bersedia bernegosiasi dengan pemberian uang pesangon sebesar Rp10
juta, maka langkah selanjutnya adalah menutup total. Pemerintah
tidak pernah menerbitkan surat izin, dan menyetujui lokalisasi kampung
Kajang. Bahkan telah beberapa kali diberikan surat agar segera
menghentikan seluruh aktivitas di sana, namun tetap saja bandel. "Mereka
tetap bandel dengan tidak menghiraukan surat pemerintah. Makanya tunggu
waktunya kita tutup itu kampung kajang," tegasnya.
Tawaran Rp 10
juta setiap PSK itu sudah terbilang besar dan bisa untuk usaha
kecil-kecilan kalau memang ada niat baik untuk meninggalkan kegiatan
esek-esek tersebut. Modal Rp 10 juta, cukup lumayan untuk usaha kecil dulu. "Tapi kalau
tidak ada niat kan sulit mereka lakukan. Kalau pikirannya hanya
mendapatkan uang besar dengan cara menjadi PSK," ucap Sarwono.
Sumber: merdeka.com
Tuesday, 15 July 2014
Pemkab Kutai Timur Tawarkan Rp 10 Juta Agar PSK Insaf
Eko Sutrisno | Tuesday, 15 July 2014
No comments:
Post a Comment