Kebebasan berekspresi nampaknya masih sulit didapatkan di Vietnam. Salah
seorang aktivis internet yang kerap berpendapat lewat blognya baru saja
ditangkap dan terancam hukuman penjara. Seperti yang dilansir
Mashable (19/3), blogger Vietnam itu disebutkan pihak berwajib telah
melanggar kebebasan demokrasi dengan blog postnya yang terang-terangan
menentang pemerintah. Oleh karenanya, blogger 62 tahun dengan nama Pham
Viet Dao tersebut harus mendekam di balik jeruji besi selama 15 bulan.
"Terdakwa
bertingkah berbahaya, menyebabkan kecemasan dalam publik dan mengurangi
kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan Partai (Komunis)," kata
Hakim Ngo Tu Hoc yang memutuskan hukuman tersebut setelah sidang dua
jam. Dao diketahui bukan satu-satunya blogger yang ditangkap
karena hal itu di Vietnam. Sebelumnya, blogger sekaligus jurnalis
bernama Truong Duy Nhat juga dihukum dua tahun dengan tuntutan yang
sama.
Apa yang dialami Dao sendiri mengingatkan kita pada kasus
Prita Mulyasari yang dituntut penjara oleh RS Omni Internasional. Saat
itu, kritik Prita lewat surat terbuka di internet ditanggapi negatif
oleh RS Omni sehingga harus berakhir di depan hakim.
Sumber: merdeka.com
Friday, 21 March 2014
Kritik Pemerintah, Blogger Vietnam Dipenjara
Eko Sutrisno | Friday, 21 March 2014
Related Posts
Betadine Ternyata Ampuh Meluruhkan COVID-19 Kandungan dalam obat betadine yaitu povidone iodine ternyata cukup ampuh untuk membunuh COVID-19. Hal tersebut diung
6 Manfaat Kesehatan yang Bisa Diperoleh Wanita dari Konsumsi Air KelapaKetika cuaca tengah panas-panasnya mengonsumsi air kelapa merupakan salah satu cara untuk menghilangkan dahaga. Cara in
Ini Cara Bupati Banyumas "Paksa" Warganya Pakai Masker, dari Denda hingga Patroli Khusus Kampanye mengenakan masker selama pandemi corona terus dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein. Dirinya bahkan telah
Warna Keberuntungan Tiap Shio agar Hoki di Tahun Kelinci AirHari ini, warga keturunan Tionghoa merayakan Imlek 2023. Menurut perhitungan, ini adalah tahun kelinci air. Konon, mere
No comments:
Post a Comment